Sukamanah, Rongga, Bandung Barat
Sukamanah adalah sebuah desa di kecamatan Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Indonesia. Sejak 2020, Desa Sukamanah mendirikan Pasar Desa "Sugema" yang buka satu pekan dua kali, yakni hari Rabu dan Sabtu, yang kemudian Pasar Sugema selanjutnya dibuka setiap hari Selasa dan Sabtu.[butuh rujukan]
Sukamanah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bandung Barat | ||||
Kecamatan | Rongga | ||||
Kode pos | 40566[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.17.13.2007 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 84 | ||||
Jumlah RW | 28 | ||||
|
Sejarah
suntingPada mulanya desa ini merupakan bagian dari desa Cinengah, namun pada tahun 1983, tepatnya 18 Agustus 1983 [butuh rujukan] terjadi pemekaran yang memisahkan desa Sukamanah dengan desa Cinengah, dan desa Sukamanah memiliki otonomi pemerintahan tersendiri.[butuh rujukan]
Lembaga Pendidikan
suntingLembaga pendidikan yang terdapat di desa sukmanah sudah lengkap dari mulai tingkat Dasar sampai Tingkat menengah atas[butuh rujukan]
Sumber Penghasilan
suntingSumber penghasilan masyarakan di desa ini rata-rata petani, buruh, dan pedagang.[butuh rujukan]
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan