Sukawening, Cipaku, Ciamis

desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat


Sukawening adalah desa di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[3][4]

Sukawening
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanCipaku
Kode Kemendagri32.07.11.2013 Edit nilai pada Wikidata
Luas9,98 km2 (3,85 sq mi) [1]
Jumlah penduduk3.671 jiwa (2023) [1]
Kepadatan367,94/km2 (953,0/sq mi) [1]
Jumlah RT20 [2]
Jumlah RW9 [2]
Jumlah KK1.239 [1]
Peta
PetaKoordinat: 7°14′19.79″S 108°19′30.00″E / 7.2388306°S 108.3250000°E / -7.2388306; 108.3250000

Pemerintahan

sunting

Pembagian administratif

sunting

Desa Sukawening terdiri dari 4 dusun, yang dibagi menjadi 20 RT dari 9 RW, yakni:[2][5]

  1. Sukadana
    RW: 5, 6, 7
    RT: 6
  2. Sukamanah
    RW: 8, 9
    RT: 5
  3. Sukamukti
    RW: 1, 2
    RT: 5
  4. Sukasari
    RW: 3, 4
    RT: 4

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  2. ^ a b c Kecamatan Cipaku Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  5. ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 

Pranala luar

sunting