Sungai Itik, Sadu, Tanjung Jabung Timur

desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi


Sungai Itik adalah desa yang berada di kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Indonesia.

Sungai Itik
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenTanjung Jabung Timur
KecamatanSadu
Kode pos
36773
Kode Kemendagri15.07.05.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas2.234 Ha
Jumlah penduduk2.087 jiwa (2011)
Kepadatan... jiwa/km³

Secara Geografis, Desa Sungai Itik berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan dibagian Utara, desa yang memiliki luas [2.234] ha ini berbatasan pula dengan Desa Simpang Jelita Kecamatan Nipah Panjang di bagian Baratnya. Di bagian Selatan desa ini berbatasan dengan Kelurahan Sungai Lokan Kecamatan Sadu dan Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu di bagian Timur. Desa ini terbagi menjadi tiga dusun yaitu Dusun Beringin, Dusun Temenggung dan Dusun Durian Sebatang yang terdisi dari 12 Rukun Tetangga (RT).

Jumlah penduduk Desa Sungai Itik pada tahun 2011 mencapai 2.087 jiwa yang terdiri dari 1.064 laki-laki dan 1.023 perempuan dengan persentase masing-masing 50,9% dan 49,01%. Penduduk yang terdiri dari dari 551 KK ini smayoritas beragama Islam. sementara itu, keragaman suku di desa ini di dominasi oleh suku Bugis baik itu Bone ataupun Wajo yang tersebar di ketiga dusun tersebut. Berikutnya suku Melayu menempati peringkat kedua terbesar yang mayoritas bermukim di Dusun Temenggung yang terletak di tepian Muara Sungai Itik. Suku jawa menempati urutan ketiga terbesar penduduknya di desa ini yang mana paling banyak bermukim di Dusun Durian Sebatang. Selain ketiga suku dominan diatas terdapat suku-suku lain yang menetap di Desa Sungai Itik seperti Suku Banjar, Minang, Madura, Kerinci, Batak dan Sunda yang tersebar di ketiga dusun tersebut.

Sejarah Desa

sunting

Terbentuknya Desa Sungai Itik di awali atas pemberian izin Pasirah Ahmad Bujang selaku camat yang berwenang atas marga-marga yang berada di wilayah naungannya dengan Nipah Panjang sebagai ibu kota administratif. Pemberian izin tersebut diberikan kepada H. Arifin untuk membuka parit pada tahun 1960.

Atas izin tersebut, H. Arifin bersama Zainal Abidin dan Zakaria memulai membuka parit di wilayah tersebut. Dengan menggunakan perahu Jongkong pada saat pasang besar mereka tiba di wilayah yang sebelumnya merupakan hutan rawa. Kedatangan awal mereka di wilayah yang akhirnya menjadi Desa Sungai Itik ini ditandai dengan ditemukannya seekor Itik sehinga dinamai lah wilayah tersebut dengan nama Sungai Itik pada tahun 1963.

Setelah menduduki perkampungan ini, dipilihlah H. Arifin untuk menjabat sebagai penghulu pertama di wilayah tersebut sejak tahun 1960 hingga 1974. Lama kelamaan wilayah ini menjadi ramai sehingga sejak tahun 1963 wilayah ini untuk pertama kalinya menjadi perkampungan yang termasuk wilayah otonomi Simpang Jelita. Beberapa tahun berikutnya perkampungan ini mulai ramai didatangi oleh pendatang yang berasal dari berbagai daerah. Pendatang yang mayoritas suku Bugis Wajo dari Sulawesi selatan dan Melayu kepulauan menetap di perkampungan ini untuk mencari penghidupan baru dengan mata pencaharian mereka sebagai nelayan dan mulai membuka lahan untuk pertanian. Tokoh masyarakat pada saat itu ialah Madaung yang banyak mendatangkan penduduk mayoritas bugis wajo hingga tahun 1999 dan hingga kini di teruskan oleh anaknya yang bernama Muhammad Bakri.

Setelah menjabat selama 14 tahun, jabatan penghulu yang disandang H. Arifin dilanjutkan oleh Abu Samah Usman selama 30 tahun sejak tahun 1974 hingga tahun 2004. Pada tahun 1980 diberlakukannya Undang-undang No. 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, sebutan Kampung diganti menjadi desa dengan kepala pemerintahannya sebagai Kepala desa. Namun, karena masih kentalnya kearifan lokal di desa ini, masih banyak masyarakatnya yang menyebut Datuk atau Datu untuk mengganti nama panggilan kepala desa. Hingga kini, disandang oleh Zainir Havies[1] sebagai penerus ke empat sejak tahun 2017 menggantikan Abidin sebagai penerus ketiga pemimpin di desa ini (2004 - 2015).

Pada tahun 2018 Pelabuhan Ujung Jabung dibangun di atas lahan seluas 4.200 hektare melalui dana APBN. Pemerintah bersama DPRD juga telah menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasaan strategis yang dipertegas melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi dan digadang-gadang menjadi kawasan ekonomi terpadu yang dapat menopang ekonomi strategis daerah berupa pertanian, perkebunan dan pertambangan/migas.[2]

  1. H. Arifin.
  2. Zainal Abidin.
  3. Zakaria.
  4. Madaung.
  5. Muhammad Bakri.
  6. Zainir Havies.

Referensi

sunting
  1. ^ "Bpk.Zainier Haviz SH kepala desa". polrestanjabtim.jambi.polri.go.id (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-11. Diakses tanggal 2017-11-27. 
  2. ^ Ariyadi. "Menanti dua pelabuhan pendongkrak ekonomi Jambi". ANTARA News (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2018-02-27.