Surau Latiah
Surau Latiah terletak di Kampai Tabu Karambia, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Indonesia. Surau ini didirikan pada akhir abad ke-19 oleh Syekh Sialahan. Bangunannya berbentuk menyerupai rumah gadang, rumah adat tradisonal Minangkabau. Sejak didirikan sampai sekarang, konstruksinya tidak banyak mengalami perubahan, kecuali bagian dinding yang telah diberi plester dan material atap yang telah berganti dari ijuk menjadi seng.[1][2]
Surau Latiah | |
---|---|
Agama | |
Afiliasi | Islam |
Kepemimpinan | Wakaf |
Lokasi | |
Lokasi | Kampai Tabu Karambia, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Indonesia |
Arsitektur | |
Tipe | Surau |
Gaya arsitektur | Minangkabau |
Peletakan batu pertama | 1880 |
Spesifikasi | |
Panjang | 21,5 meter |
Lebar | 11 meter |
Surau ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah pada 2007.[3][2]
Sejarah
suntingKeberadaan Surau Latiah berkaitan dengan figur Syekh Sialahan, seorang ulama Minangkabau yang berdakwah di daerah Solok dan sekitarnya. Ia bernama asli Husin bin Mahmud. Sialahan merujuk pada nama daerah di Tanah Datar, tempat ia dulunya pernah berdakwah sebelum pindah ke Solok. Semasa hidupnya, Syekh Sialahan pernah belajar ke beberapa guru, terakhir ia berguru kepada Syekh Aminullah, cucu dari Syekh Supayang. Namun, saat berdakwah di Solok, ia mendapat hambatan dari kakaknya sendiri, seorang pemuka adat bergelar Datuk Bandaro dengan jabatan Angku Lareh. Jabatan ini membuat kakaknya cenderung berpihak kepada Belanda.[2][1][4]
Menurut keterangan yang tertera pada papan informasi yang terpasang di surau, Surau Latiah didirikan oleh Syekh Sialahan pada 1880.[5] Versi lain menyebut tahun pendiriannya pada 1902. Surau ini merupakan salah satu bangunan ibadah umat Muslim tertua di Kota Solok.[6] Secara fisik, bentuk bangunan surau menyerupai rumah gadang dengan atap gonjong. Satu-satunya komponen ruang yang mencirikan sebagai tempat peribadatan adalah mihrab di bagian tengah sisi barat.[7]
Pada awal berdirinya, Surau Latiah hanya berdinding bambu yang dianyam atau disebut sasak dan beratapkan ijuk. Setelah Syekh Sialahan meninggal pada 9 Muharram 1336 (26 Oktober 1917), dinding bangunan diberi plester dengan semen. Bagian lantai dan loteng telah diganti dengan material baru pada 1997 oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar. Bagian tiang dalam masjid yang asli sudah dilapisi dengan papan guna perkuatan dan pencegahan terhadap rayap.[2][8]
Surau Latiah dulunya digunakan sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu, dan kegiatan suluk. Suluk merupakan ajaran tasawuf dalam Islam yang artinya jalan atau cara untuk mendekatkan diri pada Allah. Tidak semua surau bisa menjadi tempat suluk, karena terbatasnya ulama yang bisa membimbing suluk. Para peserta suluk di Surau Latiah berasal dari berbagai daerah, seperti Tanah Datar, Padang Panjang, dan Sijunjung. Namun, tradisi bersuluk di surau ini sudah tidak dilakukan lagi, terakhir kali dilakukan pada 2003.[9][10]
Konstruksi
suntingDenah bangunan Surau Latiah berukuran panjang 21,5 meter dan lebar 11 meter.[1] Dinding terbuat dari kayu yang dikombinasikan dengan plester (pasir dan semen). Bagian atap berbentuk gonjong dengan bahan terbuat dari seng, sedangkan kerangkanya terbuat dari kayu dan bambu. Atap ditopang oleh 12 tiang.[2][8]
Pintu masuk berada di sisi utara dan di sisi timur. Bukaan berupa jendela terdapat di sisi selatan, sisi barat, dan sisi timur. Ruangan bangunan terbagi atas ruang salat dan beberapa kamar yang digunakan untuk kegiatan suluk. Kamar tersebut berada pada sisi timur dari ruang utama yang pintunya tidak penuh hingga ke bagian bawah, dan sebuah ruangan dengan pintu penuh hingga ke bagian bawah.[2][8]
Mihrab menjorok keluar bangunan dan membujur dari arah utara ke selatan. Pada bagian atas pintu dan jendela terdapat hiasan kerawang. Hiasan tersebut berbentuk setengah lingkaran dengan motif suluran yang di tengahnya terdapat lambang mahkota. Motif mahkota terbentuk sebagai pengaruh yang dibawa oleh bangsa Belanda.[7][8]
Peninggalan Syekh Sialahan
suntingDi surau ini, terdapat manuskrip berupa naskah berbahasa Arab dalam abjad gundul peninggalan Syekh Sialahan. Ketika ditemukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok pada April 2018, kondisinya sudah bercerai-berai dan dibungkus dengan kertas koran.[11]
Syekh Sialahan meninggal pada 9 Muharram 1336 (sekitar Juli 1917). Di sisi timur dalam kompleks surau, terdapat makam Syekh Sialahan berupa susunan bata berplester. Nisannya menyatu dengan jirat, dengan bentuk nisan berbentuk undakan, pada bagian kepala nisan terdapat empat buah undakan dan pada bagian kaki nisan terdapat tiga buah undakan. Saat ini, makam Syekh Sialahan telah diberi cungkup dan dibuatkan bangunan yang disusun dengan bata berplester dengan ukuran 4 x 3 meter. Atap cungkup terbuat dari seng.[9][2]
Selain itu, seperti kebanyakan masjid dan surau tua lainnya di Minangkabau, surau ini memiliki bedug atau disebut tabuah dalam bahasa Minang. Bersebalahan dengan surau, terdapat rumah gadang peninggalan Syekh Sialahan.[7]
Referensi
sunting- ^ a b c Masjid-masjid Kuno... 2006, hlm. 22-23.
- ^ a b c d e f g Yusfa Hendra Bahar 2 Februari 2016.
- ^ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2012.
- ^ BPCB Sumatera Barat 2018, hlm. 8-12.
- ^ Pramono 29 September 2019.
- ^ Pemerintah Kota Solok 2018, hlm. 8.
- ^ a b c Pemerintah Kota Solok 2018, hlm. 8-9.
- ^ a b c d situsbudaya.id 2 Februari 2016.
- ^ a b BPCB Sumatera Barat 2018, hlm. 3-7.
- ^ Albert Rahman Putra 29 Juni 2014.
- ^ Info Publik Solok 30 April 2018.
Daftar pustaka
sunting- Masjid-masjid Kuno di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau (PDF). Batusangkar: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar. 2006. Diakses tanggal 25 April 2019.
- "Deskripsi Cagar Budaya Tidak Bergerak Kota Solok Provinsi Sumatera Barat" (PDF). Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat. 2018. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-08-31. Diakses tanggal 25 April 2019.
- "Bab II: Profil Kota Solok" (PDF). Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah Kota Solok. Pemerintah Kota Solok. 2018. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-11-05. Diakses tanggal 25 April 2019.
- "Surau Latiah Sumatera Barat". situsbudaya.id. 2 Februari 2016. Diakses tanggal 25 April 2019.
- "Daftar Cagar Budaya Tidak Bergerak Provinsi Sumatera Barat". Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 2012. Diakses tanggal 25 April 2019.
- Yusfa Hendra Bahar (2 Februari 2016). "Cagar Budaya Kota Solok". Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-25. Diakses tanggal 25 April 2019.
- "Naskah Bersejarah Surau Latiah Syekh Sialahan Kota Solok". Info Publik Solok. Pemerintah Kota Solok. 30 April 2018. Diakses tanggal 25 April 2019.
- Albert Rahman Putra (29 Juni 2014). "VideoGubuakKopi Surau Latiah". Komunitas Gubuak Kopi. Diakses tanggal 25 April 2019.
Pranala luar
sunting- Pramono. Mengenal Khazanah Naskah di Surau Latiah Diarsipkan 2020-06-27 di Wayback Machine..