TVRI Kepulauan Riau

TVRI Kepulauan Riau (secara resmi LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau) adalah stasiun televisi publik daerah milik Televisi Republik Indonesia yang melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang melayani untuk wilayah Batam, Tanjung Pinang, dan sekitarnya. Susunan program TVRI Kepulauan Riau meliputi siaran lokal khusus Daerah Kepulauan Riau (seperti acara berita Kepri Hari Ini dan acara talkshow membahas seputar Kepri) ditambah relay TVRI Nasional.

Studio TVRI Kepulauan Riau dan stasiun pemancar berlokasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Sejarah

sunting

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara menyebutkan berdirinya stasiun LPP TVRI di Kepri akan mempermudah Pemerintah Provinsi Kepri dalam penyiaran informasi maupun persebaran kinerja dan program pemerintah. Dengan luas wilayah Provinsi Kepri yang dibentangkan oleh lautan maka penyebaran informasi melalui siaran televisi menjadi jalur cepat untuk menjangkau masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

"Kami sangat mengapresiasi TVRI mau mendirikan stasiun di Kepri, hal ini tentu menjadi daya dukung kami untuk menjangkau masyarakat yang ada di pulau-pulau," ujar Adi Prihantara.

Adi Prihantara menambahkan Provinsi Kepri memiliki ragam budaya dan destinasi pariwisata yang sangat kuat. Hal inilah yang nantinya akan menjadi sektor utama yang akan dikemas Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendongkrak daya tarik Provinsi Kepri menjadi semakin dikenal di Indonesia dan dunia internasional.

"Kedepan tentu kita bersama-sama berkolaborasi dengan harapan Kepri bisa lebih dikenal di Indonesia maupun mancanegara," kata Adi Prihantara.

Sementara itu, Iman Brotoseno mengatakan kehadiran Stasiun LPP TVRI di Kepri akan semakin melengkapi upaya TVRI untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia terutama sekali di perbatasan. TVRI memang dimanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 yang mewajibkan TVRI mendirikan stasiun penyiaran di setiap ibukota Provinsi di Indonesia. TVRI menjalankan 3 saluran televisi berskala nasional (dengan 2 di antaranya hanya bersiaran digital) dan 32 stasiun televisi daerah serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 129 stasiun transmisi digital) di seluruh provinsi Indonesia.

"Dengan pembangunan TVRI Kepri bisa mewujudkan dan menuntaskan pekerjaan rumah untuk mebangun TVRI di wilayah-wilayah yang belum hadir," ujar Iman Brotoseno.

Dirinya juga memastikan TVRI Kepri akan membantu Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempromosikan keunggulan wilayah di Provinsi Kepri. Menurutunya Kepri memiliki banyak potensi yang bila dikemas dengan baik akan membuat Kepri memiliki daya saing untuk menggaet wisatawan lokal dan mancanegara.

"Jadi ini sarana yang sangat efektif buat Kepri untuk mempromosikan wilayahnya terkait pariwisata," kata Iman Brotoseno.

"Kami sangat mengapresiasi TVRI mau mendirikan stasiun di Kepri, hal ini tentu menjadi daya dukung kami untuk menjangkau masyarakat yang ada di pulau-pulau," ujar Adi Prihantara.

Adi Prihantara menambahkan Provinsi Kepri memiliki ragam budaya dan destinasi pariwisata yang sangat kuat. Hal inilah yang nantinya akan menjadi sektor utama yang akan dikemas Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendongkrak daya tarik Provinsi Kepri menjadi semakin dikenal di Indonesia dan dunia internasional.

"Kedepan tentu kita bersama-sama berkolaborasi dengan harapan Kepri bisa lebih dikenal di Indonesia maupun mancanegara," kata Adi Prihantara.

Sementara itu, Iman Brotoseno mengatakan kehadiran Stasiun LPP TVRI di Kepri akan semakin melengkapi upaya TVRI untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia terutama sekali di perbatasan. TVRI memang dimanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 yang mewajibkan TVRI mendirikan stasiun penyiaran di setiap ibukota Provinsi di Indonesia. TVRI menjalankan 3 saluran televisi berskala nasional (dengan 2 di antaranya hanya bersiaran digital) dan 32 stasiun televisi daerah serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 129 stasiun transmisi digital) di seluruh provinsi Indonesia.

"Dengan pembangunan TVRI Kepri bisa mewujudkan dan menuntaskan pekerjaan rumah untuk mebangun TVRI di wilayah-wilayah yang belum hadir," ujar Iman Brotoseno.

Dirinya juga memastikan TVRI Kepri akan membantu Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempromosikan keunggulan wilayah di Provinsi Kepri. Menurutunya Kepri memiliki banyak potensi yang bila dikemas dengan baik akan membuat Kepri memiliki daya saing untuk menggaet wisatawan lokal dan mancanegara.

"Jadi ini sarana yang sangat efektif buat Kepri untuk mempromosikan wilayahnya terkait pariwisata," kata Iman Brotoseno.

Pembangunan Gedung

sunting

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI akan segera memiliki stasiun di Provinsi Kepri, hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan studio LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau oleh Sekretaris daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara yang disaksikan Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno di Dompak, Tanjungpinang, Jum'at (27/5).

Pembangunan Stasiun LPP TVRI Kepri ditargetkan Iman Brotoseno pada tahap pertama selesai di bulan Desember 2022. Ia memastikan anggaran pembangunan stasiun ini sudah disetujui komisi I DPR RI.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Umum TVRI Meggy Theresia Rases, Direktur Program dan Berita Irianto, Asisten I Pemko Tanjungpinang Tengku Dahlan, Ketua KPID Hengky Mokhari, Direktur LPP TVRI Se-Sumatera, dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kepri.

Pembangunan gedung di atas lahan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau seluas 20.000 meter persegi, saat ini telah mencapai tahap 80 persen. Rencananya TVRI Stasiun Kepulauan Riau akan dibangun dengan luas 188 meter persegi yang diperuntukkan sebagai bangunan kantor dan studio, sedangkan tanah seluas 919 meter persegi akan diperuntukkan sebagai bangunan pemancar.

Walaupun Gedung TVRI Stasiun Kepulauan Riau masih dalam tahap pembangunan, namun TVRI Stasiun Kepulauan Riau tetap hadir menyajikan program-program berita dan hiburan bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Mengenai tenaga yang bertugas di LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau, Direktur Umum LPP TVRI, Meggy Theresia Rares menyampaikan bahwa untuk saat ini karyawan dan kru yang bertugas merupakan perbantuan SDM yang diberikan oleh LPP TVRI Stasiun Riau.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, susunan SDM yang ada di LPP TVRI Stasiun Kepri ini bisa kami atur, supaya dapat melaksanakan siaran layaknya TVRI stasiun daerah lainnya. Kita upayakan sesegera mungkin, supaya semua berjalan sebagaimana yang diharapkan", ujar Meggy Theresia Rares.

Adapun mengenai konten siaran LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau, anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Made Ayu Dwi Mahenny menegaskan, "Sebagai lembaga penyiaran publik  seharusnya memang mempertimbangkan masukan-masukan dari publik. Dengan demikian kepentingan publik akan terwakili. Sambil berjalannya kegiatan penyiaran, evaluasi harus terus dilakukan oleh Kepsta dan jajarannya."

Peninjauan dilanjutkan ke Studio Mini LPP TVRI  Stasiun Kepulauan Riau yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau. Studio sementara di jalan Basuki Rachmad Kota Tanjungpinang ini melaksanakan siaran selama dua jam sehari, yaitu pukul  16.00 WIB hingga 17.00 WIB  dengan program berjudul Kepri Gemilang, dan pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan program Kepri Hari  Ini.