Tanjung Rhu, Lima Puluh, Pekanbaru

kelurahan di Kota Pekanbaru, Riau


Tanjung Rhu adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Riau, Indonesia.[1][2] Kelurahan Tanjung Rhu terletak di Jl, Hijrah No. 44 dan Luas Wilayah Kelurahan Tanjung Rhu 1.62 KM2. Pembagian wilayah administrasi pemerintahan pada kelurahan ini yaitu hanya pada satu desa swasembada.[3] Adapun kode Kelurahan Tanjung Rhu yaitu 14710301.

Tanjung Rhu
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KotaPekanbaru
KecamatanLima Puluh
Kodepos
28143
Kode Kemendagri14.71.04.1002
Kode BPS1471030003
Luas1,62 km²
Jumlah penduduk13.544 Jiwa (2020)
Kepadatan8.330 jiwa/km² (2016)
Jumlah RT42
Jumlah RW7
Jumlah KK2.408 (2016)

Sejarah sunting

Kelurahan Tanjung Rhu merupakan sebuah kelurahan yang namanya diambil dari nama sebuah Tanjung Sungai Siak yang berada di Pelita Pantai yang banyak ditumbuhi oleh Pohon Rhu. Nama Tanjung Rhu diberikan sejak di temukannya pohon Kayu Rhu di tepian sungai Siak tepatnya pada Tanjung ( tanah yang menjorok kelaut ) yang berada di sekitar perbatasan RW.007 Kelurahan Tanjung Rhu dengan Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh antara lain di seputar PT. UK sekarang ini.

Awal mulanya, Kelurahan Pesisir dan Kelurahan Tanjung Rhu tergabung menjadi satu yang disebut dengan Kampung Tanjung Rhu. Seiring dengan perkembangan Kota Pekanbaru, Kampung Tanjung Rhu dipecah.

Nama Tanjung Rhu dibawa oleh Penghulu Bapak Tengku Tjik yang pada saat itu diangkat sebagai Bapak Penghulu di Kepenghuluan Tanjung Rhu. Hingga saat ini, nama tersebut menjadi nama Kelurahan Tanjung Rhu.

Letak dan Geografis sunting

Luas Kelurahan Tanjung Rhu yaitu 1,62 km². Kelurahan Tanjung Rhu terletak di Jl, Hijrah No. 44 dan Luas Wilayah Kelurahan Tanjung Rhu 1.62 KM2. Adapun Batas-Batas Wilayah Kelurahan Tanjung Rhu

  • Sebelah Utara: Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir
  • Sebelah Selatan: Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh
  • Sebelah Timur: Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya
  • Sebelah Barat: Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh

Jarak lurus ibukota kecamatan dengan kelurahan yaitu 1,5 km². Adapun luas wilayah kelurahan menurut kecamatan yaitu 168 ha dengan presentase 21,30.[3] Jarak ke Kantor Kecamatan Limapuluh yaitu 0,3 km, sedangkan jarak ke kantor Walikota Pekanbaru 2,3 km, dan jarak ke Kantor Gubernur Provinsi Riau yaitu 2,0 km.

Demografi sunting

Pada tahun 2022, kelurahan ini dihuni oleh 13.544 jiwa yang terbagi dari 7.635 jiwa laki-laki dan 5.909 jiwa perempuan dengan jumlah rumah tangga sebanyak 2.285 rumah tangga. Kelurahan ini memiliki rata-rata 6 jiwa pada setiap rumah tangga.[3] Mata pencaharian penduduk umumnya yaitu buruh lepas/buruh harian serta pedagang kecil (UMKM).

Penduduk Kelurahan Tanjung Rhu merupakan penduduk yang memiliki beragam suku dan agama. Didominasi oleh agama Islam, Protestan,dan Budha. Sedangkan suku di Kelurahan Tanjung Rhu didominasi oleh suku melayu, batak, dan Jawa.jawa.

Pemerintahan sunting

Kelurahan merupakan unit terkecil dari sistem pemerintahan di negara kita, yang mana dalam hal ini Kelurahan Tanjung Rhu dipimpin oleh seorang Lurah yang merupakan pejabat pemerintah. Didalam Menjalankan tugas-tugas pemerintahan pada tingkat kelurahan, lurah dibantu oleh pegawai kelurahan dan pada tingkat kemasyarakatan lurah dibantu oleh Ketua RW dan Ketua RT yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Tempat Ibadah sunting

Tempat Ibadah Yang ada Di Kelurahan Tanjung Rhu

NO

TEMPAT IBADAH

JUMLAH

1 Mesjid 8
2 Mushalla 8
3 Gereja 5
4 Pura -
5 Vihara 4
6 Lainnya -
TOTAL 26

Gereja sunting

  1. Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI)
  2. Gereja Kristen Protestan di Indonesia (GKPI)
  3. Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
  4. Gereja Metodis Indonesia (GMI)
  5. Gereja Kristen Indonesia (GKI)

Masjid sunting

  1. Al-Ikhsan
  2. Al-Mukmin
  3. Al-Khair
  4. Asy-Syuhada
  5. Al-Fajariah
  6. Ar Rafah
  7. Nurul Iman
  8. Al-Hidayah

Musala sunting

  1. Putra Lancang Kuning
  2. Ar-Rahman
  3. Riyadhul Jannah
  4. Habbul Ma'ruf
  5. Karkam
  6. Darussalam
  7. Nurul Hikmah
  8. At-Taqwa

Referensi sunting

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juli 2021. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan" (PDF). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juli 2021. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ a b c "Kecamatan Limapuluh dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru. 2017. ISBN 978 602 6722 08 9.