Tari Topeng Banjar

Tari Topeng Banjar adalah kesenian yang berasal dari Kalimantan Selatan dengan menggunakan topeng tradisional yang berkembang sejak masa Kerajaan Negara Dipa, serta dikenal di dalam kalangan istana raja. Bentuk topeng Banjar terdiri dari Topeng Gunung Sari, Topeng Patih, Topeng Panji, Topeng Batarakala (Sangkala atau Gajah Barung), Topeng Pantul, Topeng Tambam, Topeng Pamambi, Topeng Pamimdu, Topeng Kalana, Topeng Ranggajiwa, dan lain - lain.[1]

Tujuan dan waktu pelaksanaan

sunting

Pelaksanaan kesenian tarian ini biasa diadakan pada waktu-waktu tertentu, terutama sesudah "Gawih Mangatam Tanaik", atau selesai masa panen padi yang sudah bersih masuk kindai. Selain itu juga, bagi masyarakat yang menyelenggarakan acara ini, maka akan mengundang kelompok penopeng untuk menampilkan kesenian teater tari topeng sebagai ungkapan rasa syukur atas rezeki yang diperoleh, selain itu juga memiliki tujuan untuk menjaga keselamatan kampung agar terhindar dari bahaya (roh jahat) untuk keluarga maupun untuk warga kampung. Biasanya upacara ini dilaksanakan pada malam hari pukul 20.00 - 22.00 WITA, dan dilakukan di dalam rumah.[1]

Urutan pelaksanaan acara

sunting

Berikut merupakan urutan pelaksanaan acara yaitu pertunjukan Tari Topeng Sari Panji, Tari Topeng Tumenggung, Tari Topeng Bidadari Tujuh, Tari Topeng Kelana, Tari Topeng Pantul dan Tambam, Tari Topeng Batara Kala, Tari Topeng Gunung Sari. Setelah pelaksanaan acara, selanjutnya penyajian kue dengan dibacakan doa salamat, lalu dicicipi bersama. Apabila kue masih banyak tersisa, bisa dibawa pulang oleh para saruan (undangan). Pargelaran dilanjutkan esok harinya, gamelan dibunyikan kembali dengan lagu "Burung Mantuk" untuk menghantarkan pulang para roh leluhur yang disaru (diundang).[2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Dua (PDF). Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 360. 
  2. ^ "Warisan Budaya Takbenda | Beranda". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2024-05-18.