Tarik, Sidoarjo
kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Tarik (bahasa Jawa: ꦠꦫꦶꦏ꧀, translit. Tarik, [tarɪʔ]) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Bagian barat daerah ini dulu termasuk dalam kawasan sisi timur Hutan Trik ,yang membentang dari Barat Mojokerto sampai Barat Sidoarjo , yaitu sebuah hutan sepanjang sungai Brantas yang dibuka oleh Raden Wijaya dan menjadi sebuah desa cikal bakal kerajaan Majapahit, didukung dengan temuan bata kuno, pecahan keramik, gerabah, (kreweng) yang tersebar di area tersebut.
Tarik
| |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Sidoarjo | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 35.15.01 | ||||
Kode BPS | 3515010 | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Tarik dilalui oleh jalur kereta api utama lintas selatan Jawa, dan memiliki stasiun (Stasiun Tarik). Stasiun ini juga memiliki percabangan ke arah Stasiun Sidoarjo.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan