Tartil (Arab: ترتيل) merupakan sebuah bentuk aturan dalam pembacaan Al-Qur'an yang berarti membaca Al-Qur'an secara perlahan dengan tajwid dan makhraj yang jelas dan benar. Allah mewajibkan umat Muslim untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil.[1]

Nabi Islam, Muhammad sendiri melarang ummatnya yang terlalu tergesa-gesa dalam mengkhatamkan Al-Qur'an yang tidak boleh kurang dari sepekan [2] karena meninggalkan aturan tartil, sehingga tujuan membaca Al-Qur'an untuk mempelajari kandungan dan isinya menjadi sulit.

Referensi sunting