Tata Usaha
Tata Usaha (bahasa Inggris: Administration) adalah penyelenggaraan kegiatan pengurusan, yakni urusan tulis-menulis (termasuk hal keuangan dan sebagainya) dalam sebuah perusahaan, organisasi, dan juga negara.[1]
Referensi
sunting- ^ (Indonesia) "Tata Usaha".