Telutih, Maluku Tengah
kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku
Telutih adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Tehoru melalui Peraturan Daerah (Perda) Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2010.[2]
Telutih | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | 12.020[1] jiwa |
Kode Kemendagri | 81.01.23 |
Kode BPS | 8103041 |
Luas | - km² |
Kepadatan | - jiwa/km² |
Desa/kelurahan | 10 |
Pembagian administratif
suntingTerdapat 10 desa (negeri) di bawah lingkup kecamatan Telutih, diantaranya:
Referensi
sunting- ^ "Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) per 6 Desember 2012 - KPU" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-08-19. Diakses tanggal 2013-10-01.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2013-10-01.