Tembus pandang dan tembus cahaya

Dalam bidang optik, tembus pandang[1] (transparency) dan tembus cahaya[2] (translucency) adalah sifat fisik yang memungkinkan cahaya melewati bahan tanpa hamburan cahaya yang berarti. Pada skala makroskopis (yang dimensinya jauh lebih besar daripada panjang gelombang foton yang dimaksud), foton dapat dikatakan mengikuti hukum Snell. Tembus cahaya (juga disebut translusens atau translusiditas) memungkinkan cahaya melewatinya, namun tidak harus (pada skala makroskopis) mengikuti hukum Snell; foton dapat tersebar di salah satu dari dua antarmuka, atau secara internal, di mana terdapat perubahan indeks bias. Dengan kata lain, bahan tembus cahaya terdiri dari komponen-komponen dengan indeks bias berbeda. Bahan tembus pandang terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai indeks bias seragam.[3] Bahan tembus pandang tampak jernih, dengan keseluruhan tampilan satu warna, atau kombinasi apa pun yang menghasilkan spektrum cemerlang setiap warna. Sifat kebalikan dari tembus cahaya adalah kelegapan. Kategori tampilan visual lainnya, terkait dengan persepsi pantulan dan pancaran cahaya yang teratur atau menyebar, telah disusun berdasarkan konsep cesia dalam sistem tatanan dengan tiga variabel, termasuk tembus pandang, tembus cahaya, dan kelegapan di antara aspek-aspek yang terlibat.

Penyaring dichroic dibuat dengan bahan tembus pandang secara optik.

Ketika cahaya bertemu dengan suatu bahan, ia dapat berinteraksi dengannya melalui beberapa cara berbeda. Interaksi ini bergantung pada panjang gelombang cahaya dan sifat material. Foton berinteraksi dengan suatu objek melalui kombinasi pemantulan, penyerapan, dan transmisi. Beberapa bahan, seperti kaca piring dan air bersih, mentransmisikan banyak cahaya yang jatuh padanya dan sedikit memantulkannya; bahan seperti itu disebut tembus pandang secara optik. Banyak cairan dan larutan berair sangat tembus pandang. Tidak adanya cacat struktural (kekosongan, retakan, dll.) dan struktur molekul pada sebagian besar cairan sebagian besar bertanggung jawab atas pancaran optik yang sangat baik.

Bahan yang tidak memancarkan cahaya disebut bahan legap. Banyak zat tersebut mempunyai komposisi kimia yang meliputi apa yang disebut sebagai pusat penyerapan . Banyak zat yang selektif dalam penyerapan frekuensi cahaya putih. Mereka menyerap bagian tertentu dari spektrum tampak sambil memantulkan bagian lainnya. Frekuensi spektrum yang tidak diserap akan dipantulkan atau dipancarkan untuk pengamatan fisik kita, Hal inilah yang memunculkan warna. Redaman cahaya pada semua frekuensi dan panjang gelombang disebabkan oleh mekanisme gabungan penyerapan dan hamburan.[4]

Tembus pandang dapat memberikan kamuflase yang hampir sempurna bagi hewan yang mampu mencapainya. Hal ini lebih mudah dilakukan pada air laut yang remang-remang atau keruh dibandingkan dengan penerangan yang baik. Banyak hewan laut seperti ubur-ubur yang sangat tembus pandang.

Peristilahan

sunting

Sifat "tembus pandang" juga disebut sebagai lejas,[5] telus,[6] atau diafaneitas; sedangkan sifat "tembus cahaya" juga disebut sebagai bening atau pelusiditas.

Referensi

sunting
  1. ^ (Indonesia) Arti kata tembus pandang dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ (Indonesia) Arti kata tembus cahaya dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  3. ^ Thomas, S. M. (October 21, 1999). "What determines whether a substance is transparent?". Scientific American. 
  4. ^ Fox, M. (2002). Optical Properties of Solids. Oxford University Press. 
  5. ^ (Indonesia) Arti kata lejas dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.,
  6. ^ (Indonesia) Arti kata telus dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.