Terfo adalah anyaman daun nipah muda buatan wanita Suku Sobey. Umumnya, Terfo berwarna putih, kuning, merah, hitam atau biru. Pembuatannya memerlukan waktu seminggu, tetapi tidak memerlukan ritual khusus. Terfo digunakan sebagai pakaian wanita pada upacara adat, sebagai selendang, atau sebagai handuk.[1]

Bahan dasar pembuatan Terfo diperoleh dari pohon nipah. Bahan ini diperoleh di Sawar dan Kasukwe. Rangka Terfo terbuat dari pelepah nipah. Peralatan yang digunakan yaitu alat tenun, pisau pemukul, dan kayu pelingkar benang. Warna yang digunakan pada kain tenunan terfo yaitu warna putih, merah, merah muda, hitam, biru, hijau tua, kuning tua, atau kuning muda.[2]

Penggunaan

sunting

Pembuatan Terfo dimulai dari mempersiapkan bahan baku, membuat motif, mewarnai benang, dan menenun. Bahan dari daun nipah dirajut lalu dijadikan pakaian atau selendang oleh masyarakat Suku Sobey di Kabupaten Sarmi.[3] Pada awalnya, Terfo dibuat sebagai pakaian yang wajib dikenakan oleh setiap wanita dari Suku Sobey, khususnya yang tinggal di Sawar. Selanjutnya, pembuatan Terfo hanya untuk mengisi waktu luang saat tidak ada kegiatan bertani.

Referensi

sunting
  1. ^ mohammadwildan (2016-12-07). "Terfo, Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2016". Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Diakses tanggal 2020-09-16. 
  2. ^ "TENUN TERFO | PUSTAKA". www.pustaka-bpnbkalbar.org. Diakses tanggal 2020-09-16. 
  3. ^ admin. "Budaya Tenun Terfo di Sarmi Terancam "Punah" | Kabupaten Sarmi". Diakses tanggal 2020-09-16.