Terminal Rawamangun
Terminal Rawamangun adalah terminal yang terletak di Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Terminal ini merupakan salah satu proyek revitalisasi terminal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek diprakarsai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan mulai dilelang pada tahun 2013.[1] Konstruksi dimulai pada 2014 dan dipergunakan kembali sejak tahun 2015.[1][2] Proyek ini menelan dana Rp57 miliar dari APBD Provinsi DKI Jakarta.[3][4] Proyek ini bermasalah dan dianggap tidak selesai karena konstruksi terminal dipaksakan walau ada lahan yang belum bebas.[5] Hal ini mengakibatkan lajur utama bus yang seharusnya lurus dengan lebar 3,5 meter dibuat berbelok dan menyempit dari desain awal, sehingga bus antar kota antar provinsi (AKAP) berbadan besar tidak bisa masuk ke terminal.[6][7]
Terminal Rawamangun terminal bus | ||||
---|---|---|---|---|
Tempat | ||||
Negara berdaulat | Indonesia | |||
Provinsi di Indonesia | Jakarta | |||
Kota administrasi di Indonesia | Jakarta Timur | |||
Negara | Indonesia |
Referensi
sunting- ^ a b "Informasi Lelang". lpse.jakarta.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-03. Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ "Koran TEMPO | Situs Berita Online Indonesia". Tempo.co. Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ Wahyuni, Tri. "Ahok: Dishub Mengaku Salah Bangun Terminal Rawamangun". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ "Koran TEMPO | Situs Berita Online Indonesia". Tempo.co. Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ Suhendi, Adi. "Ahok akan Lelang Pengelolaan Terminal Rawamangun Kepada Swasta". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ developer, metrotvnews. "Renovasi Terminal Rawamangun Dinilai Tak Layak Diteruskan". Metrotvnews.com. Diakses tanggal 2017-01-31.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Syatiri, Ana Shofiana (ed.). "Konsultan Sebut Revitalisasi Terminal Rawamangun Tak Sesuai Desain". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-01-31.