Terminologi

ilmu tentang batasan dan pengertian istilah

Terminologi adalah suatu ilmu tentang istilah dan penggunaannya. Istilah adalah kata dan gabungan kata yang digunakan dalam konteks tertentu. Kajian terminologi antara lain mencakup pembentukan serta kaitannya istilah dengan suatu budaya. Ahli dalam terminologi disebut dengan juru istilah dan kadang merupakan bagian dari bidang alih bahasa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terminologi merupakan peristilahan; ilmu yang mempelajari mengenai batasan atau definisi istilah. Terminologi memiliki sinonim yakni istilah; kosakata; peristilahan; vokauler; term.

Jenis-jenis istilah

sunting

Ada dua macam istilah:

  1. Istilah khusus: kata yang pemakaiannya dan maknanya terbatas pada suatu bidang tertentu, misalnya pencakar langit (bangunan), agregat (ekonomi).[1]
  1. Istilah umum: kata yang menjadi unsur bahasa umum, misalnya ambil alih, daya guna, kecerdasan, dan tepat guna merupakan istilah umum.[1]

Istilah dalam bahasa Indonesia bersumber pada kosakata umum bahasa Indonesia, kosakata bahasa serumpun, dan kosakata bahasa asing. Proses pembentukan istilah dimulai dengan pemadanan atau penerjemahan, misalnya camera menjadi "kamera"; dan gabungan penerjemahan dan penyerapan, misalnya sub-division menjadi "sub-bagian".[1]

Pengantar

sunting

Bidang ilmu peristilahan terdiri dari cabang berikut:

  • Menganalisa konsep dan susunan konsep yang digunakan pada suatu bidang
  • Mencari pengertian istilah yang dibuat untuk konsep tersebut
  • Pada kasus peristilahan dua bahasa atau lebih, menetapkan kesamaan antar istilah dalam bermacam-macam bahasa
  • Mengelola seluruh pangkalan data istilah; dan
  • Membuat kosakata baru jika diperlukan.

Referensi

sunting
  1. ^ a b c Widjono; Bahasa Indonesia, Jakarta:PT Grasindo, 2007, hal. 113. Cet.2

Lihat juga

sunting