Terminus post quem
Terminus post quem ("batas setelah itu", sering disingkat TPQ)[1] dan terminus ante quem ("batas sebelum", disingkat TAQ) merupakan sebuah kalimat bahasa Latin yang digunakan dalam hukum dan ilmu sejarah. Terminus post quem adalah waktu paling awal terjadinya peristiwa, dan terminus ante quem adalah yang terbaru. Suatu peristiwa mungkin memiliki terminus post quem dan terminus ante quem, dalam hal ini batas rentang tanggal yang mungkin diketahui di kedua ujungnya, tetapi banyak peristiwa hanya memiliki satu atau yang lain. Demikian pula, terminus ad quem ("batas yang") adalah kemungkinan tanggal terbaru dari peristiwa tidak tepat waktu (periode, era, dll.), sedangkan terminus a quo ("batas dari mana") adalah yang paling awal. Konsepnya mirip dengan batas atas dan bawah dalam matematika.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Grant, Jim; Gorin, Sam; Fleming, Neil (2005), The archaeology coursebook: an introduction to study skills, topics and methods (edisi ke-2), Taylor & Francis, hlm. 90, ISBN 978-0-415-36077-7