Titi Kuning, Medan Johor, Medan
Titi Kuning adalah nama kelurahan yang ada di kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Pada tahun 2020, kelurahan ini mempunyai penduduk sebesar 22.961 jiwa, dengan luas wilayah 1,81 km² dan kepadatan penduduknya adalah 12.686 jiwa/km².[1]
Titi Kuning | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kota | Medan |
Kecamatan | Medan Johor |
Kodepos | 20146 |
Kode Kemendagri | 12.71.11.1002 |
Kode BPS | 1275020005 |
Luas | 1,81 km² |
Jumlah penduduk | 22.961 jiwa (2020) |
Kepadatan | 12.686 jiwa/km² |
Demografi
suntingKota Medan termasuk sebagai kota yang memiliki beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA), demikian juga halnya di kecamatan ini. Suku Jawa, Batak (umumnya Batak Toba dan Angkola, serta sebagian Karo, Mandailing, Simalungun dan Pakpak Dairi), Melayu Deli, dan Tionghoa, merupakan suku yang mayoritas di sini. Ada juga suku lainnya seperti Minangkabau, Nias, Aceh, Bugis, dan lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Medan tahun 2020 mencatat tentang kelurahan ini, bahwa pemeluk agama Islam sebesar 60,18%, Kristen 28,10% (Protestan 16,25% dan Katolik 11,85%), Budha 8,03% dan Hindu 3,69%.[1] Bahasa yang digunakan pada umumnya adalah bahasa Indonesia dengan logat kota Medan, serta bahasa Batak (Toba, Angkola, Mandailing, Karo), dan bahasa Hokkien.
Pekerjaan
suntingBerdasarkan data BPS Kota Medan tahun 2020, pekerjaan warga kelurahan ini terdiri dari pegawai swasta sebanyak 9.071 orang, pedagang sebanyak 2.517 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 800 orang, petani 347 orang, wiraswasta 523 orang dan pensiunan 2.307 orang.[1]
Reeferensi
sunting- ^ a b c "Kecamatan Medan Johor Dalam Angka 2020" (pdf). www.medankota.bps.go.id. Diakses tanggal 3 Oktober 2020.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Halaman di situs Pemko Medan Diarsipkan 2013-09-26 di Wayback Machine.