Toko keringat adalah julukan dari para aktivis untuk pabrik-pabrik yang mereka anggap sangat memeras keringat pekerjanya.[1] Pengertian lain untuk toko keringat ialah kondisi kerja yang melanggar hak asasi manusia dan kadang-kadang juga melanggar kebijakan publik. Toko keringat dapat ditemukan baik di negara maju maupun negara berkembang.

Asal-usul istilah

sunting

Istilah "toko keringat" awalnya digunakan pada dekade 1830-an untuk menjuluki pabrik-pabrik yang mempekerjakan pekerja secara berlebihan dengan upah yang rendah. Beberapa negara umumnya memiliki toko keringat yang menerapkan alih daya untuk mengurangi biaya produksi. Misalnya di Indonesia, India, Tiongkok, Vietnam dan Honduras. Istilah "toko keringat" juga dikaitkan dengan tempat-tempat yang menjadi lokasi perdagangan manusia.[butuh rujukan]

Referensi

sunting