Tombatu Utara, Minahasa Tenggara

kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara


Tombatu Utara adalah sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Tombatu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009 tanggal 7 September 2009.[3]

Tombatu Utara
Peta lokasi Kecamatan Tombatu Utara
Peta lokasi Kecamatan Tombatu Utara
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Tenggara
Pemerintahan
 • CamatArnold Mokosolang[1]
Populasi
 • Total8.534[2] jiwa
Kode Kemendagri71.07.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7109052 Edit nilai pada Wikidata
Luas44,32 km²[2]
Desa/kelurahan10
Peta
PetaKoordinat: 1°2′49.09668″N 124°40′47.73342″E / 1.0469713000°N 124.6799259500°E / 1.0469713000; 124.6799259500

Wilayah

sunting

Desa-desa yang termasuk dalam wilayah kecamatan Tombatu Utara adalah:

  • Kuyanga
  • Kuyanga Satu
  • Tombatu Dua
  • Tombatu Dua Barat
  • Tombatu Dua Tengah
  • Tombatu Dua Utara
  • Tombatu Tiga
  • Tombatu Tiga Tengah
  • Winorangian
  • Winorangian Satu

Batas wilayah

sunting

Berikut merupakan batas wilayah Kecamatan Tombatu Utara:

Utara Kecamatan Silian Raya
Timur Kecamatan Tombatu Timur
Selatan Kecamatan Tombatu
Barat Kecamatan Silian Raya

Referensi

sunting
  1. ^ Suak, Valdy (31 Desember 2016). Pattymahu, Andrew, ed. "Daftar Nama Pejabat Yang Dilantik Menempati Struktur OPD Baru di Mitra". Tribun Manado. Diakses tanggal 31 Desember 2018. 
  2. ^ a b Kecamatan Tombatu Utara Dalam Angka 2017 (Laporan). Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 31 Desember 2018. 
  3. ^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Lampiran II) (PDF) (Laporan). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-04-13. Diakses tanggal 31 Desember 2018.