mohon bantuan kepada master-master disini bahwa artikel Donny Adityawarman selalu masuk artikel penghapusan cepat, padahal profil perwira didalam artikel tersebut adalah perwira tinggi yang memenuhi kriteria artikel tentang tokoh Militer/Kepolisian..
mohon pencerahannya agar penghapusan cepat itu bisa dibatalkan