Torsade de pointes

Torsade de Pointes disingkat (TdP) merupakan salah satu gangguan pada jantung, dimana ventrikel pada jantung berdetak lebih cepat serta melewati batas normal tubuh manusia. Gangguan jantung berupa Takikardi Ventrikuler dengan tipe Polimorfik, dimana detak jantung berdetak secara tidak beraturan, yakni lebih dari 200 hingga 250 kali per menit dengan Sumbu QRS yang berbeda serta terlihat berputar seperti membentuk sebuah kumparan.[1]

Cara kerja penyakit ini adalah QTP yang memiliki panjang lebih dari 500 milisekon, lalu diprovokasi oleh gangguan elektrolit seperti hipokalemia dan memicu aliran ion di jantung sehingga mengalami peningkatan pada potensial otot jantung ketika berada di fase early after depolarization dan mengakibatkan jantung berkerja secara tidak normal.[1]

Gejala

sunting

Torsade de Pointes memiliki beberapa gejala, antara lain :

Gejala yang dialami penderita diatas bersifat sementara dan spontan dan berulang. Terkadang penderita akan mengalami Takikardi Ventrikuler, Fibrilasi Ventrikel, dan dapat terjadi kematian secara mendadak.[1]

Faktor Penyebab

sunting

Terdapat beberapa faktor penyebab Torsade de Pointes ini, antara lain :

  • Torsade de Pointes kongentinal

Merupakan faktor yang berasal dari lahir dan dapat diketahui melalui pemeriksaan rekam jantung (EKG)

Seperti obat antidepresan, obat antijamur, obat antipsikotik, obat antibiotik, obat antiaritmia, obat antiemetik ( obat mual dan muntah)

Akibat faktor penyebab diatas, bilik jantung berdenyut dengan cepat.[1][2]

Penanganan

sunting

Metode penanganan yang digunakan dalam penanganan Torsade de Pointes, antara lain :

Pada kasus Torsade de Pointes ini, diperlukan adanya pertolongan pertama ketika penderita kehilangan kesadaran diri.[1][2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e Latulola, Shinta M.; Lefrandt, Reginald L. (2012). "TORSADE DE POINTES". Jurnal Biomedik:JBM (dalam bahasa Inggris). 4 (2). doi:10.35790/jbm.4.2.2012.761. ISSN 2597-999X. 
  2. ^ a b "Torsade de Pointes". Alodokter. 2022-09-21. Diakses tanggal 2023-02-02.