Tragedi Idi Cut

Pelanggaran HAM semasa konflik di Aceh

Tragedi Idi Cut,[a] juga dikenal sebagai Tragedi Arakundo, adalah peristiwa pembantaian sipil yang terjadi tanggal 3 Februari 1999 di Idi Cut, Aceh Timur, Indonesia. Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa ini menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan orang lainnya. Para pelakunya sampai sekarang belum ditangkap dan diadili.[1]

Warga desa membantu pencarian jenazah korban penembakan di bawah Jembatan Arakundo, Idi Cut, Aceh Timur.

Latar belakang

sunting

Peristiwa ini diduga merupakan tindakan balas dendam ABRI atas penyisiran (sweeping) yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal dan berujung pada pembunuhan beberapa personel ABRI di Lhok Nibong pada tanggal 29 Desember 1998. Jenazah mereka diceburkan ke Sungai Arakundo.[2][3][1][4] Klaim ini diperkuat oleh kesaksian korban yang mendengar kata-kata para serdadu ABRI saat sedang membantai korban: "Kalian bunuh kawan kami. Kalian ceburkan mereka ke sungai. Rasakan balasannya."[5]

Peristiwa

sunting

Pada tanggal 2 Februari 1999, warga desa Matang Ulim, Darul Aman, Aceh Timur, bersama-sama menyiapkan pentas kegiatan di lapangan Simpang Kuala, Idi Cut. Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah tentara datang dengan membawa senjata laras panjang. Penduduk setempat menduga mereka anggota Koramil setempat. Aparat militer tersebut langsung mengobrak-abrik pentas yang sedang dikerjakan serta menganiaya beberapa orang yang saat itu sedang berada di sekitar tempat pembuatan pentas. Meski diserobot, masyarakat kembali melanjutkan persiapan acara. Sebelum acara dimulai pukul 20.30 WIB, massa yang berjumlah sekitar 10.000 orang dan datang dari berbagai daerah sudah berkumpul sejak sore harinya, membanjiri lapangan Simpang Kuala sampai ke pinggiran jalan nasional Medan-Banda Aceh.[4][6]

Setelah acara selesai keesokan harinya pukul 00:45 WIB, masyarakat pulang dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, dan menaiki mobil bak terbuka. Jalur kepulangan mereka melewati kantor Koramil Idi Cut. Saat itu, massa menjadi kacau karena banyak kendaraan yang diberhentikan oleh anggota Koramil. Ada sejumlah laporan yang menyebutkan kerumunan massa awalnya dilempari batu dari arah markas Koramil di Idi Cut. Pukul 01:00, tembakan membabi buta dilepaskan dari arah markas Koramil ke arah kerumunan. Beberapa truk aparat sudah bersiaga di sana.

Setelah gelombang tembakan pertama, terjadi lagi penembakan ke arah massa. Setelah banyak massa berjatuhan, seorang saksi mata mendengar anggota TNI mengatakan, "Kamu yang membunuh tentara, habis semua. Kamu potong leher. Kamu campak ke sungai."[7] Beberapa korban lainnya menyebutkan para pelakunya adalah anggota Batalyon Linud 100. Sebanyak 58 korban yang tertembak dinaikkan ke dalam truk aparat, baik yang sudah tewas maupun yang terluka. Tetapi ada juga beberapa korban terluka yang tidak terangkut karena bersembunyi di selokan samping jalan.[7]

Sekitar pukul 03:00 WIB, banyak saksi mata melihat tiga truk militer yang mengangkut korban penembakan bergerak menuju jembatan Sungai Arakundo. Sebelum diangkut ke truk, para korban diikat terlebih dahulu dengan kawat di sekujur tubuhnya, kemudian dimasukkan ke karung goni milik masing-masing tentara yang masih bertuliskan nama pelaku beserta pangkatnya, contohnya "Sertu Iskandar".[7] Batu besar diikatkan di setiap karung sebagai pemberat, lalu karung tersebut dilemparkan ke Sungai Arakundo.[8] Seorang saksi mata lain mengatakan bahwa ceceran darah di sekitar jembatan Arakundo berusaha ditutup-tutupi dengan pasir oleh tentara. Pasir tersebut adalah hasil penambangan penduduk sekitar sungai yang biasa ditumpuk di dekat jembatan.[9]

Tanggal 4 Februari pukul 08.00-12.00 WIB, tentara masih bertahan di sekitar lokasi pembantaian Idi Cut. Penembakan acak secara membabi buta pun masih terjadi sesekali. Hari itu juga sampai keesokan harinya, penduduk desa melakukan pencarian di sungai dan berhasil mengangkat enam karung berisi jenazah korban. Jasad korban ketujuh yang ditembak mati ditemukan di dalam kendaraannya. Puluhan warga sipil terluka akibat insiden ini. 58 orang ditangkap dan kabarnya disiksa saat ditahan di penjara. Mereka semua dilepaskan tanggal 5 Februari.[10] Tiga orang yang dituduh sebagai penceramah dalam kegiatan di Simpang Kuala sekaligus anggota GAM ditangkap aparat keamanan dan diadili.[11] Pasca-insiden ini, 13 orang dilaporkan hilang dan tidak pernah ditemukan lagi.[1]

Pencarian korban dilakukan dengan alat tradisional, karena tentara dan pihak lainnya tidak membantu melakukan pencarian. Sebagian besar korban tidak mengapung, karena di tubuh mereka diikat alat pemberat berupa batu.[12] Di pinggir jembatan juga ditemukan peluru dan proyektil bermerek Pindad, produsen senjata api asal Bandung yang memasok persenjataan ABRI.[13]

Korban

sunting

Pihak ABRI dan penduduk setempat menyampaikan informasi berbeda seputar jumlah korban Tragedi Idi Cut. Masyarakat yang turun tangan dalam pencarian menemukan enam mayat dalam karung di sungai dan satu korban tembak di dekat tempat kejadian, sehingga total korban tewas berjumlah 7 orang.[12][3] Menurut harian Waspada tanggal 6 Februari, puluhan warga desa yang menyewa lima bus tidak diketahui keberadaannya dan bahkan ada satu bus yang hilang bersama sopir dan para penumpangnya.[14]

Klaim masyarakat tersebut dibantah oleh Kolonel Johnny Wahab yang menyebutnya sebagai "rumor tanpa dasar". Ia mengatakan jumlah korban tewas "dua, mungkin tiga [orang]" dan 5.000 orang yang berkumpul di Idi Cut adalah simpatisan Gerakan Aceh Merdeka.[6]

Pasca-peristiwa

sunting

Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud menyebut tindakan ini "tidak berperikemanusiaan dan amat sangat mengejutkan". Katanya, "Orang-orang biasanya membuang sampah ke sungai, tetapi kali ini mereka membuang mayat manusia."[14]

Peristiwa Idi Cut adalah satu dari lima kasus yang disarankan Amnesty International untuk diproses secepatnya oleh Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (KPTKA). Meski Jaksa Agung sudah melaksanakan investigasi pada November 1999, sejauh ini belum ada anggota aparat keamanan yang diadili atas tindak kekerasan ini.[15][16][1]

Tanggal 7 Februari 1999, Anwar Yusuf, seorang relawan FP HAM yang ikut menyelidiki peristiwa Idi Cut, ditangkap di rumahnya oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Komando Rayon Militer Kecamatan Idi Rayeuk. Ia diinterogasi oleh empat anggota ABRI seputar kunjungannya ke Sungai Arakundo dan dituduh sebagai anggota GAM. Saat menjalani interogasi di Koramil, Yusuf mengaku disiksa berulang-ulang, dipukul dengan balok kayu, sapu, dan kursi, disirami kopi panas, dipaksa jongkok di lantai sambil menjepit balok kayu, dan diancam akan ditembak. Sebelum ditahan di kepolisian pada 10 Februari 1999, ia sempat ditransfer ke Komando Distrik Militer Aceh Timur. Ia dilepaskan pada hari itu juga tanpa tuduhan apapun.[17]

Harian Serambi Indonesia sempat menyebut acara yang diselenggarakan warga Idi Cut adalah "Dakwah Aceh Merdeka". Pemberitaan ini menuai kecaman keras dari masyarakat karena memunculkan opini bahwa semua massa yang hadir pada acara tersebut adalah anggota GAM. Topik ceramahnya seputar sejarah perjuangan rakyat Aceh, tetapi panitia penyelenggara menyatakan acara tersebut tidak ada bedanya dengan tabligh akbar lain yang sering diadakan masyarakat Aceh.[18]

Lihat pula

sunting

Catatan

sunting
  1. ^ Nama resmi yang dipakai oleh kantor berita dan laporan internasional.

Referensi

sunting

Catatan kaki

Daftar pustaka