Trimulyo, Genuk, Semarang
kelurahan di Kota Semarang, Jawa Tengah
Trimulyo merupakan sebuah kelurahan di wilayah kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Terletak di perbatasan Semarang dengan Kabupaten Demak, Trimulyo mencakup ujung paling utara Kota Semarang. Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Genuksari di sebelah selatan, Terboyo Wetan di sebelah barat, dan Laut Jawa di sebelah utara. Sementara di sebelah timur, kelurahan ini bersebelahan dengan Desa Sriwulan di Kabupaten Demak.
Trimulyo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kota | Semarang | ||||
Kecamatan | Genuk | ||||
Kodepos | 50118 | ||||
Kode Kemendagri | 33.74.05.1007 | ||||
Kode BPS | 3374090011 | ||||
Luas | 3,20 km² | ||||
Jumlah penduduk | 3.558 jiwa | ||||
Jumlah RT | 20 | ||||
Jumlah RW | 4 | ||||
|
Trimulyo memiliki sebuah pantai dan hutan bakau. Sebagian besar wilayah kelurahan ini masuk dalam Kawasan Industri Terboyo.[1]
Rujukan
sunting- ^ "Pantai Trimulyo Semarang dan Dampak Ekonomi Akibat Rusaknya Mangrove". Lindungi Hutan. 20 Oktober 2022.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan