UU Hamidy adalah seorang budayawan, seniman, penulis dan jurnalis senior di Riau yang berasal dari Rantau Kuantan, atau Kabupaten Kuantan Singingi saat ini. Beliau juga berkarir sebagai dosen di jurusan Bahasa dan Sastra, Fakultas Keguruan, Universitas Riau sekaligus peneliti. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai dekan di FKIP Universitas Islam Riau pada periode tahun 1992-1996.

UU. Hamidy
Lahir17 November 1943
Indonesia Siberakun, Benai, Kuantan Singingi, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanDosen, peneliti, penulis
Dikenal atasTokoh Pendidikan Riau

Kehidupan Awal sunting

UU Hamidy lahir pada tanggal 17 November 1943 di Kenegerian Siberakun, Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak banyak yang dapat diketahui tentang masa kecilnya dan bagaimana masa pendidikan dasarnya. Inisial nama UU sendiri adalah singkatan dari "Umar Usman".[1] Pada tahun 1970, ia menamatkan pendidikan tinggi untuk sarjana di IKIP Malang dengan skripsi yang membahas "Tema Keadilan dan Kebenaran dalam Karya Sastra Indonesia Tahun 1966".[2]

Pada rentang tahun 1978-1979 untuk memperdalam studi tentang Kebudayaan Melayu sehingga mendapatkan gelar Magister of Arts dengan tesis yang berjudul "Randai dalam Kehidupan Masyarakat Melayu Riau" (1980).[3]

Karir sunting

Seusai tamat menyelesaikan studi pendidikan tingginya, UU Hamidy bekerja sebagai tenaga pendidik (dosen) di Universitas Riau pada jurusan Bahasa dan Sastra di Fakultas Keguruan pada tahun 1971 berstatus pegawai negeri. Beliau juga pernah menjabat sebagai dekan di FKIP Universitas Islam Riau pada tahun 1992-1996. Sebenarnya ada cerita tersendiri tentang kisah penunjukan ia sebagai dekan di FKIP Universitas Islam Riau ketika itu.

Beberapa tahun sebelumnya, UU Hamidy sempat diminta secara langsung oleh H. Rawi Kunin, SH yang merupakan rektor Universitas Islam Riau pertama sekitar tahun 1980-an. Karena UU Hamidy telah bekerja di Universitas Riau, maka tentu Bapak H. Rawi Kunin, SH harus meminta izin dulu kepada Rektor Universitas Riau. Akan tetapi permintaan itu ditolak.

Beberapa tahun kemudian, terjadi kekosongan kursi dekan di FKIP Universitas Islam Riau karena sang dekan yang menjabat ketika itu mendapat kursi di DPRD Provinsi Riau. Maka dimintalah kembali UU Hamidy agar bersedia menduduki jabatan tersebut. Tengku Dahril yang ketika itu menjabat sebagai Pembantu Rektor I pun menjadi utusan Bapak H. Rawi Kunin, SH yang masih memimpin di Universitas Islam Riau sebagai rektor (beliau memimpin di periode 1982-1985, 1985-1989, 1989-1992). Karena merasakan adanya gelagat penolakan kembali, Tengku Dahril kemudian langsung mengultimatum dengan kalimat:

"Kalau Pak UU tidak mau, cukup tinggalkan saja kopiah Pak UU di atas meja dekan sebagai lambang pimpinan. Pokoknya FKIP sudah punya pimpinan dekan. Datanglah suka hati Pak UU saja.”[4]

Maka mulailah UU Hamidy berkhidmat ketika itu sebagai dekan di FKIP Universitas Islam Riau.

Kontribusi sunting

UU Hamidy adalah penulis yang produktif dan budayawan yang rajin meneliti. Karyanya tentang kebudayaan Melayu telah menggema di mana-mana. Bahkan atas kualitas karya penulisan yang dihasilkannya tersebut, ia sempat menerima penghargaan dalam Anugerah Sagang di tahun 1998 dengan kategori Buku Pilihan Terbaik Sagang. Judul buku yang mendapatkan penghargaan itu adalah Cakap Rampai-rampai Budaya Melayu di Riau.[5]

Selain berkontribusi lewat tulisan dan penelitian, UU Hamidy juga aktif dalam organisasi. Di antaranya pernah menjabat sebagai Sekretaris dalam Badan Dakwah Islam IKIP Malang (1965-1970), Sekretaris di Yayasan Dana Mahasiswa Riau Cabang Malang (1969-1970), Ketua Himpunan Indonesia untuk Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial (1980), Ketua Bina Mulia Bahasa dan Budaya Melayu Universitas Riau (1984-1985), dan Ketua Pusat Kajian Islam dan Dakwah Universitas Islam Riau (1990).[6]

Sekitar tahun 1986, UU Hamidy juga berkontribusi dalam merintis penerbit UIR Press yang digagas oleh Prof. Dr. Muchtar Ahmad yang waktu itu menjabat sebagai Purek I Universitas Islam Riau bersama tokoh-tokoh lain yang juga ikut membantu seperti sastrawan Hasan Junus dan Ibrahim Sattah.[7]

Karya sunting

Beberapa karya monumentalnya antara lain:

  • Bahasa Melayu Riau, 1973. Pekanbaru: BPKD.
  • Riau sebagai Pusat Bahasa dan Kebudayaan Melayu, 1981. Pekanbaru: Bumi Pustaka.
  • Sikap Orang Melayu terhadap Tradisinya di Riau, 1981. Pekanbaru: Bumi Pustaka.
  • Kedudukan Kebudayaan Melayu di Riau, 1981. Pekanbaru: Bumi Pustaka.
  • Kesenian Jalur di Rantau Kuantan Riau, 1986. Pekanbaru: Bumi Pustaka.
  • Kasin Niro Penyadap Enau, 1987. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Riau Doloe, Kini dan Bayangan Masa Depan, 2002. Pekanbaru: UIR Press.
  • Negeri Rantau, 2017. Pekanbaru: Bilik Kreatif.

Salah satu dari karyanya yang paling dianggap signifikan oleh masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi adalah bukunya yang berjudul "Masyarakat Adat Kuantan Singingi" (2000, Pekanbaru: UIR Pres). Dalam buku ini, UU Hamidy mengupas tentang identitas kultural, sejarah dan falsafah dalam adat di Rantau Kuantan-Singingi.

Referensi sunting

  1. ^ Kontribusi Informasi dari Fanni Hariyanti Usfa, S.Pd., salah seorang cucu-kemenakan UU. Hamidy yang berprofesi sebagai guru di SD Negeri 007 Simandolak dan menetap di desa yang sama.
  2. ^ UU Hamidy: Budayawan Riau dari Kuansing, https://www.kuansingkita.com/2017/03/05/uu-hamidy-budayawan-riau-dari-kuansing/
  3. ^ Datuk H. UU Hamidy, https://lamriau.id/datuk-h-uu-hamidy/
  4. ^ Purnamasari, "Kopiah Pak Dekan", https://bilikkreatif.com/kopiah-pak-dekan-oleh-purnimasari
  5. ^ Anugerah Sagang, https://wiki-indonesia.club/wiki/Anugerah_Sagang
  6. ^ UU Hamidy, https://budayamelayuriau.org/tokoh/uu-hamidy/
  7. ^ https://ddik.uir.ac.id/profil-uir-press/