Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar

desa di Kota Denpasar, Bali

Koordinat: 8°37′28″S 115°12′06″E / 8.624331°S 115.201773°E / -8.624331; 115.201773


Ubung Kaja merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Denpasar Utara, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[3]

Ubung Kaja
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Utara
Kode pos
80116
Kode Kemendagri51.71.04.2008
Luas4,30 km²[1]
Jumlah penduduk32.792 jiwa[1]
25.761 jiwa(2010)[2]
Kepadatan5.991 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK4.878

Sejarah sunting

Pada mulanya Desa Ubung terdiri dari sebanyak 10 Banjar Adat yang oleh masyarakat setempat dinamakan wilayah Dauh Tukad Badung. Dalam perkembangan selanjutnya, sejak tahun 1951, Desa Ubung menjadi 17 Banjar Adat, karena penambahan 7 Banjar Adat yaitu: Banjar Binoh Kaja, Banjar Binoh Kelod, Banjar Dauh Kutuh, Banjar Pohgading, Banjar Anyar-Anyar, Banjar Batu Mekaem, dan Banjar Tulang Ampyang yang sebelumnya merupakan wilayah Desa Peguyangan. Walaupun penambahan Banjar Adat namun Desa Ubung masih tetap dibagi menjadi dua Desa Adat yaitu: Desa Adat Ubung dan Desa Adat Pohgading. Dalam Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali tanggal 1 April 1980 Nomor:7/Pem/IIa/2-57/1980 tentang penetapan Desa-Desa Persiapan dalam Wilayah Kota Administratif Denpasar, sejak saat itu, Desa Ubung dimekarkan menjadi dua yaitu: Desa Ubung Induk (selanjutnya menjadi Kelurahan Ubung) dan Desa Persiapan Ubung Kaja (selanjutnya menjadi Desa Ubung Kaja).

Demografi sunting

Penduduk desa Ubung Kaja sampai dengan tahun 2016 berjumlah 32.792 jiwa terdiri dari 17.043 laki-laki dan 15.749 perempuan dengan sex rasio 108.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c "Kecamatan Denpasar Utara Dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Désémber 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 October 2019. 

Pranala luar sunting