Ulos Jugia adalah salah satu jenis Ulos yang ada dalam suku batak, khususnya suku batak toba, Ulos Jugia disebut juga "ulos na so ra pipot" atau pinunsaan.

dalam kepercayaan orang batak, ulos jenis ini tidak dapat digunakan secara sembarangan, dan biasanya hanya orang-orang dengan status tertentu saja yang bisa menggunakan ulos jenis ini, seperti orang yang sudah Saurmatua, yaitu orang yang semua anaknya baik laki-laki atau pun perempuan sudah menikah dan dari semua anaknya dia sudah memiliki cucu, hanya orang yang demikianlah yang disebut dengan "na gabe" yang berhak menggunakan ulos jenis ini.[1]

Selama masih ada anaknya yang belum menikah atau ada anaknya yang sudah menikah namun anaknya tersebut belum berketurunan meskipun dari anaknya yang lain dia sudah memiliki cucu dan cicit, maka orang tersebut tidak dapat dikategorikan dalam tingkatan saurmatua. seorang yang sudah mendapatkan status sebagai orang yang saurmatua sangatlah sulit, dan sangat jarang orang bisa mencapai sampai ke status sosial tersebut, sementara biasanya untuk dapat menggunakan Ulos Jugia ini orang yang menggunakan sudah harus saurmatua, hal ini menyebabkan ulos jugia menjadi barang yang langka hingga banyak orang batak yang tidak mengenal ulos jenis ini. Ulos ini sering dijadikan sebagai barang warisan orang tua kepada anak anaknya dimana nilai dari ulos ini di nilai sama dengan Sitoppi (Emas yang digunakan oleh istri raja-raja pada waktu pesta).

Referensi

sunting
  1. ^ Tampubolon, C.B. (1985). ULOS BATAK. Jakarta. hlm. 13.