Umar bin Ibrahim bin Waqid al-Umari
Umar bin Ibrahim bin Waqid al-Umari (bahasa Arab: عمر بن إبراهيم بن واقد العمري) adalah seorang gubernur Yaman pada abad kesembilan untuk Kekhalifahan Abbasiyah.
Ia adalah keturunan dari Khalifah Umar bin Khattab.[a] Umar diangkat sebagai gubernur tidak lama setelah Khalifah al-Amin meninggal dunia pada tahun 813. Dia tetap menjabat selama kurang dari satu tahun serta pada waktu itu dia memerintahkan untuk menangkap gubernur sebelumnya Yazid bin Jarir al-Qasri, dan kemudian ia dipecat pada pertengahan 814.[2][b]
Catatan
suntingReferensi
sunting- ^ Az-Zubairi 1953, hlm. 360.
- ^ Al-Mad'aj 1988, hlm. 205.
- ^ Bikhazi 1970, hlm. 25.
Sumber
sunting- Bikhazi, Ramzi J. (1970). "Coins of al-Yaman 132-569 A.H." Al-Abhath. 23: 3–127. Diakses tanggal June 4, 2016.
- Al-Mad'aj, Abd al-Muhsin Mad'aj M. (1988). The Yemen in Early Islam (9-233/630-847): A Political History. London: Ithaca Press. ISBN 0863721028.
- Az-Zubairi, Abu 'Abdullah Mush'ab bin 'Abdullah bin Mush'ab (1953). Kitab Nasab Quraisy (dalam bahasa Arab). Kairo: Dar al-Ma'arif.