Undang-Undang Kemerdekaan Lituania

Undang-Undang Mendirikan Kembali Kemerdekaan Lithuania (bahasa Lituania: Lietuvos Valstybės atkūrimo aktas) atau Undang-Undang 16 Februari ditandatangani oleh Dewan Lithuania pada 16 Februari 1918, memproklamasikan pemulihan negara merdeka Lithuania, yang diperintah oleh prinsip-prinsip demokrasi, dengan Vilnius sebagai ibu kotanya. Undang-Undang tersebut ditandatangani oleh seluruh dua puluh perwakilan Dewan, yang diketuai oleh Jonas Basanavičius. Undang-Undang 16 Februari adalah hasil dari serangkaian resolusi terhadap undang-undang tersebut, termasuk yang dikeluarkan oleh Konferensi Vilnius dan Undang-Undang 8 Januari. Wadah untuk Undang-Undang tersebut panjang dan kompleks karena Kekaisaran Jerman menghalang-halangi Dewan tersebut untuk membentuk sebuah aliansi. Dewan tersebut menghadapi tekanan dari Jerman, yang pasukannya dikerahkan di Lithuania, dan tuntutan dari bangsa Lithuania.

Faksimil Undang-Undang 16 Februari

Dampak dari pengumuman pendirian kembali kemerdekaan Lithuania terbatas. Publikasi Undang-Undang tersebut dilarang oleh otoritas Jerman, dan teksnya didistribusikan dan dicetak secara ilegal. Karya dari Dewan tersebut terancam, dan Jerman masih menguasai Lithuania.[1] Keadaan tersebut baru berubah saat Jerman kalah dalam Perang Dunia I pada musim gugur 1918. Pada November 1918, Kabinet Lithuania pertama dibentuk, dan Dewan Lithuania meraih kekuasaan atas wilayah Lithuania.[2] Kemerdekaan Lithuania menjadi kenyataan, walaupun kemudian menghadapi Peperangan Kemerdekaan.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama el
  2. ^ Vardys, Vytas Stanley; Judith B. Sedaitis (1997). Lithuania: The Rebel Nation. Westview Series on the Post-Soviet Republics. Boulder, CO: Westview Press. hlm. 22–23. ISBN 0-8133-1839-4. 

Templat:Topik Lithuania