Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

universitas di Indonesia

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember atau UIN KHAS Jember (berdiri dengan nama STAIN Jember lalu berubah menjadi IAIN Jember) adalah sebuah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Kabupaten Jember provinsi Jawa Timur, Indonesia. IAIN Jember didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H. Sebagai pengembangan dari IAIN Sunan Ampel Cabang Jember. IAIN Jember resmi berganti status dan nama menjadi UIN K.H. Achmad Siddiq Jember berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021.[1][2] UIN Jember diberi nama K.H. Achmad Siddiq, seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Rais 'Aam Syuriah Nahdlatul Ulama dan perintis pendirian UIN Jember.

Universitas Islam Negeri
Kiai Haji Achmad Siddiq Jember


Logo UIN KHAS Jember

 
Informasi
Nama sebelumnya
Institut Agama Islam Djember
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember
Institut Agama Islam Negeri Jember
JenisPerguruan tinggi Islam negeri di Indonesia
Didirikan12 Dzulqaidah 1417 H / 21 Maret 1997 M
(SK Presiden RI No. 11, tahun 1997)
Lembaga induk
Kementerian Agama Republik Indonesia
AfiliasiIslam
RektorProf. Dr. H. Hepni, S.Ag, MM, CPEM.
Alamat
Jl. Mataram No. 1, Mangli,
, ,
KampusUrban (18 hektare)
Nama julukanUIN KHAS Jember
MaskotK. H. Achmad Siddiq
Situs webhttp://uinkhas.ac.id

Sejarah

sunting

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merupakan perguruan tinggi yang dibangun berdasarkan gagasan dan keinginan umat Islam untuk membentuk kader intelektual Muslim yang menjungjung tinggi tradisi dan pemimpin yang mampu mengawal perkembangan kualitas kehidupan bangsa.

Berawal dari keinginan masyarakat, pada tanggal 30 September 1964 diselenggarakan Konferensi Syuriyah Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Jember di Gedung PGAN Jl. Agus Salim No 65, yang dipimpin langsung oleh KH. Sholeh Sjakir. Diantara keputusan penting dalam konferensi tersebut adalah merekomendasikan berdirinya Perguruan Tinggi Islam (PTAI) di Jember.

Dalam tempo yang singkat, pada tahun 1965 berdirilah Institut Agama Islam Djember (IAID) Fakultas Tarbiyah bertempat di Jl. Dr. Wahidin 24 Jember. IAID dinegerikan pada tanggal 21 Pebruari 1966 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 4 tahun 1966 tanggal 14 Pebruari 1966, sehingga IAID berubah status menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Cabang Jember dibawah naungan IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Selanjutnya, berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Jember berubah menjadi STAIN Jember. Kemudian di tahun 2014, turun Keputusan Presiden Nomor 142, tanggal 17 Oktober 2014 tentang Perubahan STAIN Menjadi IAIN Jember, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Jember, maka secara yuridis STAIN Jember telah bermetamorfosa menjadi IAIN Jember.

Dengan perubahan status itu, IAIN Jember mempunyai keleluasaan peran (wider mandate) untuk meningkatkan eksistensinya secara maksimal sertadinamis pada era reformasi. Dalam upaya meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, IAIN Jember melahirkan tenaga ahli/sarjana Islam yang memiliki wawasan luas, terbuka, strategis, dan profesional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan di era globalisasi yang semakin kompleks. IAIN Jember menghasilkan sumber daya kampus yang siap menjawab kompleksitas problem kehidupan dengan perspektif yang khas, yakni Islam.

Pada tanggal 11 Mei 2021, IAIN Jember beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2021.

UIN KHAS Jember pada tahun 2021 ini mengelola Program Sarjana Strata Satu (S1) dengan 5 fakultas, yaitu : (1) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, meliputi program studi: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika, Tadris Biologi, Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Pendidikan Profesi Guru Keagamaan; (2) Fakultas Syariah, meliputi program studi: Hukum Keluarga (Al-Akhwal al-Syakhsiyyah), Hukum Ekonomi Syariah(Mu’amalah), Hukum Tata Negara (Siyasah), dan Hukum Pidana Islam (Jinayah); (3) Fakultas Dakwah, meliputi program studi: Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Manajemen Dakwah dan Psikologi Islam; (4) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, meliputi program studi : Ekonomi Syariah(ES), Perbankan Syariah (PS), Akuntansi Syariahdan Manajemen Zakat dan Wakaf (MAZAWA); dan (5) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora, meliputi program studi : Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadits (IH), Bahasa dan Sastra Arab, dan Sejarah dan Peradaban Islam. Sedangkan Program Pascasarjana membuka Program Strata Tiga (S3) dengan tiga Program Studi: Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam dan Studi Islam. Sementara Program Strata Dua (S2) dengan 8 (delapan) Program Studi, yaitu: (1) Manajemen Pendidikan Islam, (2) Hukum Keluarga (Al-Akhwal al-Syakhsiyah , (3) Pendidikan BahasaArab,(4) Ekonomi Syariah, (5) Komunikasi dan Penyiaran Islam, (6) Pendidikan Agama Islam, dan (7) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan (8) Studi Islam.

Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) satu- satunya di wilayah Timur pulau Jawa, UIN KHAS Jember telah meningkatkan peran dan fungsinya mengantarkan sumber daya mahasiswa menjadi sarjana Islam yang memiliki keluasan ilmu pengetahuan, keluhuran akhlaq serta kematangan profesional. Keinginan ini dijabarkan dalam Renstra UIN KHAS Jember dan juga komitmen dasar civitas akademika UIN KHAS Jember sebagai PTKIN yang kompetitif dengan PTKI/PTU lainnya di tengah masyarakat.Sebagai langkah strategis, maka seluruh kegiatan baik manajemen administratif maupun akademik diarahkan untuk meningkatkan motivasi akademis dan bekerja menuju Good University Government (GUG).Motivasi tinggi ini sangat dibutuhkan UIN KHAS Jember yang memiliki cita-citasebagai PTKIN yang unggul di tengah iklim masyarakat yang sangat kompetitif dan dinamika yang selalu menuntut perubahan. Bermodal kekuatan motivasi, spiritualitas dan akademik tersebut mampu mengantarkan UIN KHAS Jember dapat berkompetisi dengan Perguruan Tinggi lainnya, bahkan bisa bersaing sebagai kampus berkelas WCU (World Class University). [1]

 
Gedung UIN KHAS Jember

LEMBAGA-LEMBAGA

  • Lembaga Penjamin Mutu (LPM)
  • Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LP2M)
    • Pusat Penelitan
    • Pusat Pengabdian
    • Pusat Studi Gender dan Anak
    • Pusat Moderasi Agama
    • Pusat Pengembangan Jurnal dan Publikasi
    • Pusat Studi Pesantren
    • Pusat Penjaminan Produk Halal
    • Pusat Pengembangan Bisnis
    • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Pusat Layanan Hukum

Akademik

sunting

Program Studi S-1

sunting
  • Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Bahasa Arab
    • Manajemen Pendidikan Islam
    • Prodi ini memiliki output tenaga kependidikan, pengelola pendidikan.
    • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
    • Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
    • Tadris Bahasa Inggris
    • Tadris Matematika
    • Tadris Biologi
    • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
    • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Fakultas Syari'ah
    • Ahwal As-Syakhsyiyyah (Hukum Keluarga)
    • Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
    • Hukum Pidana Islam (Jinayah)
    • Hukum Tata Negara (Siyasah)
    • Zakat dan Wakaf
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
    • Perbankan Syari'ah
    • Ekonomi Syariah
    • Akuntansi Syariah
  • Fakultas Dakwah
    • Komunikasi dan Penyiaran Islam
    • Pengembangan Masyarakat Islam
    • Bimbingan dan Konseling Islam
    • Manajemen Dakwah
    • Psikologi Islam
  • Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora (FUAH)
    • Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
    • Ilmu Hadits
    • Bahasa dan Sastra Arab
    • Sejarah Kebudayaan Islam


Program Studi S-2

sunting
  • Pendidikan Agama Islam
  • Hukum Keluarga
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Ekonomi Syariah
  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Studi Islam
  • Komunikasi dan Penyiaran Islam
  • PGMI

Program Studi S-3 (Doktor)

  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Pendidikan Agama Islam
  • Studi Islam
  • Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah)

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting


  1. ^ http://iain-jember.ac.id/berita/detail/sah-iain-jember-alih-status-jadi-uin-
  2. ^ https://hukumonline.com/pusatdata/detail/lt60b4a140d16bf/peraturan-presiden-nomor-44-tahun-2021