Universitas Madura
Universitas Madura merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia. Universitas ini berdiri pada tanggal 02 Mei 1978. Saat ini Universitas Madura memiliki 6 fakultas dengan 10 program studi yang menempati kampus di Jalan Raya Panglegur KM. 3,5 Pamekasan. Kegiatan Universitas Madura dituangkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian pada Masyarakat.
Universitas Madura | |
---|---|
Informasi | |
Didirikan | 1978 |
Rektor | Lowong |
Lokasi | Pamekasan |
Struktur
suntingOrganisasi Universitas Madura terdiri dari unsur pimpinan, unsur pelaksana, dan unsur kelengkapan universitas. Unsur pimpinan Universitas Madura adalah Rektor dan 3 (tiga) Wakil Rektor. Ketiga Wakil Rektor tersebut adalah Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor I), Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan (Wakil Rektor II), dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Wakil Rektor III). Unsur pelaksanan terdiri atas unsur akademik yang tersusun dari fakultas beserta program studi-program studi, unsur pelaksana teknis dan unsur pelaksana administratif. Unsur kelengkapan universitas adalah Senat Universitas.
Pengelolaan proses pendidikan dan pengajaran mencakup berbagai kegiatan mulai dari perencanaan program pendidikan, penyiapan mahasiswa masuk dalam program pendidikan, pelaksanaa pendidikan dan pengajaran, pemantauan dan evaluasi proses belajar mengajar serta pengolahan datanya. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai unit dan unsur dalam sistem organisasi universitas dan seluruh sivitas akademika.
Kelancaran penyelenggaraan tugas unsur atau unit yang satu ini berpengaruh pada kelancaran penyelenggaraan tugas unsur atau unit yang lain. Oleh karena itu pembagian tugas, tanggungjawab, tata kerja, dan lain-lain yang termasuk dalam sistem pengolahan pendidikan dan pengajaran perlu dipahami, disepakati dan dipatuhi bersama.
Kegiatan pendidikan dan pengajaran di Universitas Madura dilaksanakan dengan sistem kredit semester. Dalam sistem ini kegiatan akademik mahasiswa diukur dengan satuan kredit semester (sks). Sistem ini memungkinkan mahasiswa untuk menyusun program akademiknya sesuai dengan kecakapan, bakat, minat dan kemampuannya.
Kurikulum
suntingKurikulum yang dikembangkan di Universitas Madura terutama berorientasi pada dasar dan tujuan pendidikan di universitas mengenai keahlian ataupun sikap yang diharapkan akan dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan studinya.
Pengelolaan pendidikan dan pengajaran dalam sistem kredit diusahakan untuk mencapai tujuan. Guna mendukung kelancaran pengelolaan pendidikan dan pengajaran serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai informasi kegiatan Universitas Madura, maka perlu disusun Buku Panduan Akademik.