Upaya penyatuan zona waktu Indonesia
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Upaya penyatuan zona waktu Indonesia merujuk kepada upaya untuk menyatukan zona waktu Indonesia yang awalnya terdiri dari tiga zona menjadi hanya satu zona. Upaya ini sempat muncul sejak 2005 oleh Indonesia Marketing Association (IMA) serta terus dikaji dan disosialisasikan hingga 2013.[1]
Pada Maret 2012, Kementerian Koordinator Perekonomian mematangkan usulan ini. Direncanakan zona waktu Indonesia akan berpatokan kepada UTC+8, yang saat itu digunakan Waktu Indonesia Tengah.[2] Pada Mei 2012, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui penyatuan zona waktu dan sedang sedang mempelajari rencana itu lebih dalam lagi.[3] Namun, pada Januari 2013, usulan ini gagal diterapkan.[4]
Pada 2018, Indonesia Marketing Association (IMA) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Indonesia Council for Small Business (ICSB) sempat mengusulkan gagasan mengenai upaya ini. Namun, gagasan ini tidak kunjung menemukan hasil yang pasti.[5]
Referensi
sunting- ^ "Mungkinkah Indonesia menyatukan zona waktu yang sekarang terbagi tiga?". BBC Indonesia. 12 November 2018. Diakses tanggal 14 Februari 2020.
- ^ "Indonesia Akan Satu Zona Waktu". Kompas.com. 12 Maret 2012. Diakses tanggal 14 Februari 2020.
- ^ Meryana, Ester (16 Mei 2012). Wahono, Tri, ed. "Penyatuan Zona Waktu Mulai Tahun Ini". Kompas.com. Diakses tanggal 14 Februari 2020.
- ^ Redaksi, Tim (31 Januari 2013). "Wacana Penyatuan Zona Waktu Dihentikan". JPNN.com. Diakses tanggal 14 Februari 2020.
- ^ Yusuf, Wandi (26 Oktober 2018). "Menuju Indonesia Satu Waktu". Medcom.id. Diakses tanggal 14 Februari 2020.