Vigilantisme

(Dialihkan dari Vigilante)

Vigilantisme adalah metode, perilaku, sikap, dan sebagainya yang berhubungan dengan penegakan hukum, dilakukan oleh orang yang bukan anggota penegak hukum.[1] Tindakan vigilantisme dikaitkan dengan tindakan main hakim sendiri, yaitu tindakan menghakimi seseorang (dengan cara pemukulan, penyiksaan, dsb.) tanpa memedulikan hukum yang ada.[2]

Istilah ini berasal dari bahasa Latin "Vigiles Urbani", yaitu hak yang diberikan kepada penjaga malam di Romawi kuno yang bertugas memadamkan kebakaran dan menjaga keamanan.

Contoh sunting

Film sunting

Permainan video sunting

Lihat pula sunting

Referensi sunting