Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, umumnya disingkat Waka BPLH adalah wakil dari Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga sekaligus merangkap sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup Indonesia. Saat ini Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dijabat oleh Diaz Hendropriyono sejak 21 Oktober 2024.[1]
Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia | |
---|---|
Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia | |
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Diaz Hendropriyono |
Dibentuk | 21 Oktober 2024 |
Situs web | www |
Sejarah
suntingDalam Kabinet Merah Putih, nomenklatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipisahkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.[2] Diaz Hendropriyono menjadi Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pertama.[3]
Pejabat
suntingNo. | Foto | Nama (Lahir–Wafat) |
Partai | Kabinet | Masa Jabatan | Kepala | Ket. | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Awal Menjabat | Akhir Menjabat | Lama Menjabat | ||||||||
1. | Diaz Hendropriyono (lahir 1982) |
PKP | Merah Putih | 21 Oktober 2024 | Petahana | 66 hari | Hanif Faisol Nurofiq | [A][Ket. 1] |
- Nama jabatan
- ^ Bernama Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Keterangan
- ^ Sekaligus menjabat sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup Indonesia
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ "Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah-Putih, di Istana Merdeka, Jakarta". setkab.go.id. 20 Oktober 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024.
- ^ "Hanif Faisol Ungkap Alasan Prabowo Pecah KLHK Jadi 2 Kementerian". detik.com. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024.
- ^ "Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024.