Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, umumnya disingkat Wamendes PDT adalah pembantu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia. Saat ini Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dijabat oleh Ahmad Riza Patria sejak 21 Oktober 2024.[1][2]

Wakil Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Republik Indonesia
Petahana
Ahmad Riza Patria

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaBudi Arie Setiadi
Dibentuk25 Oktober 2019; 5 tahun lalu (2019-10-25)

Daftar

sunting
Partai politik:       Independen (2)           Gerindra (1)
No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Partai Kabinet Masa Jabatan Kepala Ket.
Awal Menjabat Akhir Menjabat Lama Menjabat
1.   Budi Arie Setiadi
(lahir 1969)
Independen Indonesia Maju 25 Oktober 2019 15 Juni 2022 2 tahun, 233 hari Abdul Halim Iskandar [A]
2.   Paiman Raharjo
(lahir 1967)
15 Juni 2022 20 Oktober 2024 2 tahun, 127 hari
Muhadjir Effendy (Pelaksana tugas)
3.   Ahmad Riza Patria
(lahir 1969)
Gerindra Merah Putih 21 Oktober 2024 Petahana 65 hari Yandri Susanto [B]
Nama jabatan
  1. ^ Bernama Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  2. ^ Bernama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 25 Desember 2024. 
  2. ^ "Profil Ahmad Riza Patria, Mantan Wagub Jakarta yang Kini Urusi Desa dan Daerah Tertinggal". liputan6.com. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 24 Desember 2024.