Wakil Presiden Gabon

Wakil presiden Gabon adalah jabatan politik di Gabon. Peran wakil presiden adalah membantu presiden namun tidak memiliki peran sementara jika terjadi kekosongan kekuasaan.

Wakil Presiden Republik Gabon
Petahana
Rose Christiane Raponda

sejak 9 Januari 2023
Ditunjuk olehPresiden Gabon
DibentukFebruari 1961
Pejabat pertamaPaul-Marie Yembit

Wakil presiden saat ini adalah Rose Christiane Raponda yang menjabat pada 9 Januari 2023 setelah kosong selama hampir 4 tahun sejak Mei 2019.[1][2][3]

Sejarah

sunting

Sebelumnya

sunting

Perubahan dalam Undang-Undang Dasar 1966 menjadikan wakil presiden sebagai penerus otomatis presiden jika terjadi kekosongan dalam jabatan terakhir. Albert-Bernard Bongo diangkat sebagai wakil presiden pada tahun 1966 dengan harapan bahwa dia secara konstitusional akan menggantikan presiden yang sakit Leon M'ba, dan dia melakukannya setelah kematian M'ba pada bulan November 1967. Pada bulan April 1975 posisi wakil presiden dihapuskan dan fungsinya diberikan kepada Perdana Menteri.[4]

Dipulihkan

sunting

Jabatan wakil presiden dikembalikan pada tahun 1997 sebagai jabatan yang diangkat oleh presiden Gabon. Wakil presiden bertindak sebagai wakil presiden, tetapi bukan penerus konstitusional presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan. Presiden Ali Bongo Ondimba menghapus jabatan tersebut pada Oktober 2009.[4]

Deskripsi jabatan

sunting

Presiden republik dibantu oleh seorang wakil presiden republik. Wakil presiden dinominasikan oleh presiden, yang dapat menghentikan tugasnya, setelah berkonsultasi dengan presiden dari dua kamar Parlemen. Wakil presiden dapat dipilih dari anggota Parlemen, atau di luar badan legislatif.[5]

Fungsi wakil presiden tidak sesuai dengan pelaksanaan semua fungsi publik dan swasta lainnya yang bersifat menguntungkan.[6]

Wakil presiden mengambil sumpah jabatan di hadapan presiden dan di hadapan Mahkamah Konstitusi, dengan sumpah berikut ini:[7]

Saya berjanji untuk menghormati Undang-Undang Dasar dan Negara Hukum, untuk dengan sungguh-sungguh memenuhi tugas-tugas jabatan saya dengan sangat menghormati kewajiban kesetiaan dan kerahasiaan kepada Kepala Negara.

Wakil presiden menggantikan presiden dalam tugas yang didelegasikan oleh presiden kepadanya. Cara penerapan pasal ini ditentukan oleh undang-undang organik.[8]

Fungsi wakil presiden berakhir dengan dikeluarkannya pengumuman hasil pemilihan presiden berikutnya oleh Mahkamah Konstitusi dan dalam hal terjadi kekosongan jabatan presiden karena alasan apapun, atau cacat permanen dari presiden saat ini.[9]

Wakil presiden adalah anggota Dewan Menteri dengan hak. Jika perlu, dia dapat menggantikan presiden melalui otorisasi tegas dan perintah wajib yang ditentukan.[10]

Daftar wakil presiden

sunting

Partai politik

No. Potret Nama
(Lahir—Meninggal)
Masa jabatan Partai politik Presiden
Mulai menjabat Berakhir menjabat Masa jabatan
1   Paul Marie Yembit
(1917–1978)
Februari 1961 November 1966 5 tahun, 9 bulan BDG M'ba
2   Albert-Bernard Bongo
(1935–2009)[11]
November 1966 November 1967 1 tahun BDG M'ba
3   Léon Mébiame
(1934–2015)
1968 April 1975 7 tahun PDG O. Bongo Ondimba
Jabatan dihapuskan (April 1975–Mei 1997)
4   Didjob Divungi Di Ndinge
(lahir 1946)
Mei 1997 Oktober 2009 12 tahun, 5 bulan ADERE O. Bongo Ondimba
Dirinya sendiri
Rogombé
Jabatan dihapuskan (Oktober 2009–Agustus 2017)
5   Pierre Claver Maganga Moussavou
(lahir 1952)
21 Agustus 2017[12] 21 Mei 2019 1 tahun, 273 hari PSD A. Bongo Ondimba
Jabatan dihapuskan (21 Mei 2019 – 9 Januari 2023)
6   Rose Christiane Raponda
(lahir 1964)
9 Januari 2023 Petahana 1 tahun dan 10 bulan BDG A. Bongo Ondimba

Referensi

sunting
  1. ^ "Gabon names vice-president and new prime minister". 9 January 2023. Diakses tanggal 10 January 2023. 
  2. ^ "Gabon: Rose Christian Ossouka Raponda named first-ever female VP". 9 January 2023. Diakses tanggal 10 January 2023. 
  3. ^ "Gabon Names Vice-President and New Prime Minister". 9 January 2023. Diakses tanggal 10 January 2023. 
  4. ^ a b US Department of State
  5. ^ Article 14a of the Constitution of 1991.
  6. ^ Article 14b of the Constitution of 1991.
  7. ^ Article 14c of the Constitution of 1991.
  8. ^ Article 14d of the Constitution of 1991.
  9. ^ Article 14e of the Constitution of 1991.
  10. ^ Article 16 of the Constitution of 1991.
  11. ^ Africa News Update Diarsipkan December 31, 2009, di Wayback Machine.
  12. ^ Mathieu Olivier, "Gabon : le nouveau gouvernement a été nommé, Pierre Claver Maganga Moussavou vice-président", Jeune Afrique, 22 August 2017 (dalam bahasa Prancis).

Pranala luar

sunting