Wikipedia:Artikel Pilihan/3 2024
Penyatuan Jerman menjadi sebuah negara bangsa yang bersatu dalam politik dan pemerintahan diproklamasikan pada 18 Januari 1871 di Balai Cermin Istana Versailles di Prancis. Sejumlah pangeran Jerman yang sebelumnya berdaulat atas negaranya masing-masing berkumpul untuk menobatkan Raja Prusia, Wilhelm I sebagai Kaisar Jerman pertama. Penobatan ini terjadi setelah aliansi negara-negara berbahasa Jerman mengalahkan Prancis dalam Perang Prancis-Prusia. Transisi de facto sebagian besar penduduk berbahasa Jerman menjadi negara-negara yang tergabung dalam (kon)federasi telah berlangsung secara tidak resmi melalui aliansi resmi dan tidak resmi para penguasa — tetapi tanpa kemajuan yang berarti, karena kepentingan pribadi penguasa menghambat proses penyatuan selama hampir satu abad setelah pembubaran Kekaisaran Romawi Suci (1806) dan kebangkitan nasionalisme Jerman selama era peperangan Napoleon.. Penyatuan ini menimbulkan ketegangan akibat perbedaan religius, linguistik, sosial, dan budaya penduduk Kekaisaran Jerman, sehingga peristiwa tahun 1871 hanya merupakan satu momen dalam serangkaian proses penyatuan yang lebih besar. (Selengkapnya...)