Wikipedia:Artikel pilihan/Usulan/Disetujui/September 2019

CATATAN PENUTUP

Sudah ditinjau dua orang dengan cukup komprehensif, semua saran sudah ditanggapi, dan kedua peninjau pun setuju. HaEr48 (bicara) 24 September 2019 14.11 (UTC)

Diskusi di bawah adalah arsip dari pengusulan artikel pilihan. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.

Artikel ini disetujui.


Pengusul: Mimihitam (b • k • l) · Status:    Selesai

Artikel yang saya kembangkan sendiri tanpa menerjemahkan dari Wikipedia lain. Menurut saya artikelnya sudah komprehensif dan dilengkapi dengan rujukan akademis, tetapi karena isinya lumayan teknis, mungkin artikel ini perlu masukan supaya mutunya bisa ditingkatkan. Terima kasih.  Mimihitam  1 September 2019 09.32 (UTC)[balas]

Komentar dari Muhraz

sunting
  • "...yang berarti perjanjian mengikat semua pihak yang melakukan perjanjian dan mereka harus melaksanakan kewajibannya dengan iktikad baik." Mungkin bisa diringkas menjadi "perjanjian tersebut mengikat semua pihak yang berjanji untuk melaksanakan kewajibannya dengan beriktikad baik."
    • Sudah
  • "perjanjian dapat diamendemen" mungkin lebih tepat "diubah"? Begitu pula "Amandemen" dapat dijadikan "perubahan"
  • "Bagi pihak yang ingin mengakhiri keterlibatan mereka dalam suatu perjanjian, hal ini biasanya diatur oleh perjanjian yang bersangkutan." Mungkin lebih baik bila "pihak yang ingin keluar dari sebuah perjanjian dapat melakukannya sesuai dengan kesepakatan yang tercantum pada perjanjian tersebut".
  • "dibuat dengan cara licik atau paksaan" bisa diganti dengan "dibuat dengan tidak beriktikad baik atau secara memaksa".
    • @Muhraz "Cara licik" tidak bisa diubah jadi "iktikad baik" karena jadi mengubah kalimat traktatnya. Di Pasal 50 Konvensi Wina 1969 istilah yang dipakai adalah "corruption of its representative directly or indirectly by another negotiating State", tidak ada "good faith" di situ.  Mimihitam  7 September 2019 13.20 (UTC)[balas]
      • @Mimihitam: Apa "licik" sudah tepat untuk "corruption of its representative"? Kalau "licik" saja yang aku bayangkan cukup luas artinya, termasuk tipu muslihat dan semacamnya, sedangkan yang dimaksud di sini adalah korupsi wakil negara, misalnya dengan cara disogok atau diiming-imingi agar mengikuti kemauan negara yang lain. HaEr48 (bicara) 7 September 2019 15.17 (UTC)[balas]
@HaEr48 aku mengambilnya dari terjemahan tidak resmi ini (karena Indonesia belum meratifikasi Konvensi Wina 1969, walaupun aku akui sumbernya kurang bonafide), soalnya aku sempet mikir "mengorupsikan" terkesan aneh. Apakah ada ide lain yang lebih tepat?  Mimihitam  7 September 2019 15.36 (UTC)[balas]
@Mimihitam: Kalau menggunakan istilah "persekongkolan", "penyelewengan", atau "kolusi" bagaimana, misal: "persetujuan negara tersebut dihasilkan dari persekongkolan perwakilan negara tersebut dengan negara lain"? HaEr48 (bicara) 7 September 2019 16.43 (UTC)[balas]
@HaEr48 terima kasih masukannya, setelah aku pikir2 mungkin bisa ditulis "dari korupsi dengan perwakilan negara lain"  Mimihitam  7 September 2019 17.24 (UTC)[balas]
  • "Pada kisaran tahun 2100 SM" bisa jadi "sekitar tahun 2100 SM"
    • Sudah
  • "benua Eropa menikmati stabilitas" bisa jadi "benua Eropa mengalami masa-masa damai/stabil"
    • Sudah.
  • Untuk kasus-kasus pengadilan internasional, apakah sebaiknya disebut "perkara" atau "kasus"?
    • Menurut saya sepertinya sama saja.
  • "berdasarkan hakikat kewajibannya" mungkin bisa diperjelas menjadi "berdasarkan dampak yang ditimbulkannya"
    • Sudah.
  • "Hukum tata negara nasional" mungkin cukup jadi "hukum ketatanegaraan sebuah negara", karena tidak ada yang namanya HTN internasional
    • Sudah.
  • interpretative declarations sebaiknya jadi "deklarasi yang dapat ditafsirkan"
    • @Muhraz Jadi berubah maknanya karena "interpretative declarations" = negara bikin deklarasi mengenai cara dia menafsirkan suatu pasal dalam sebuah perjanjian internasional, bukan deklarasinya yang ditafsirkan.
  • in dubio mitius sebaiknya jadi "penafsiran yang terbatas"
    • Sudah.
  • "Komisi Hukum Internasional sadar akan permasalahan ini" diringkas jadi "Komisi Hukum Internasional menyadari masalah ini"
    • Sudah.

--- Muhraz (bicara) 6 September 2019 16.06 (UTC)[balas]

@Muhraz terima kasih atas tinjauannya, kalau ada lagi silakan loh .  Mimihitam  7 September 2019 13.20 (UTC)[balas]
Setelah revisi dan komentar tambahan dari Mas HaEr, saya setuju dijadikan AP. Muhraz (bicara) 12 September 2019 04.02 (UTC)[balas]

Komentar HaEr48

sunting

Berdasarkan Wikipedia:Artikel pilihan/Kriteria:

  • Ditulis dengan baik: Enak dibaca, alur artikel serta penjelasan hampir semuanya jelas dan tidak bertele-tele
  • Komprehensif: Semua aspek-aspek penting dari traktat dijelaskan secara rinci, kadang disertai contoh-contoh relevan (misal kasus-kasus yang menjelaskan aspek tertentu). Jauh lebih lengkap dibanding Britannica, misalnya
  • Fakta akurat: Artikel memiliki referensi dan catatat kaki yang memadai, menggunakan sumber-sumber akademis, dan ketika aku spot-check memang terlihat sesuai dan tidak menyimpang dari apa yang disebutkan sumber
  • Netral: Tidak ada indikasi bias atau berat sebelah dalam artikelnya
  • Stabil: Tidak ada indikasi perang suntingan - topiknya juga sudah cukup stabil jadi tidak ada risiko perlu diperbarui setiap saat
  • Sesuai dengan standar - struktur baik, sebagian besar sudah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pemilihan kata sudah pantas untuk ensiklopedia.
  • Gambar sudah memadai, semua gambar yang digunakan memiliki status hak cipta yang pantas.

Secara garis besar, artikel ini sudah memenuhi standar AP, tetapi aku punya saran di bawah untuk lebih memperbaiki lagi

Khusus
sunting
  • "perjanjian-perjanjian internasional hanya bersifat kontraktual dan tidak menetapkan aturan-aturan dasar yang berlaku untuk semua": boleh dijelaskan lagi perbedaannya "kontraktual" dan "menetapkan aturan-aturan"? Kalau sekedar membaca kalimat ini saja, masih terlalu kabur
    • Sudah aku coba perjelas, intinya sih law-making treaty = semacam UU internasional, kalau contractual ya seperti saya bikin kontrak jual rumah kepada si B, kalau di tingkat internasional misalnya negara A menyerahkan wilayah X kepada B.
  • konsep dalam hukum traktat seperti "perjanjian terbuka" dan pensyaratan: Mungkin dua hal ini juga bisa digloss (dijelaskan singkat dalam tanda kurung)
    • Sudah aku kasih penjelasan.
  • ini dirumuskan oleh Komisi Hukum Internasional: bagiamana kalau: ini dirumuskan oleh Komisi Hukum Internasional yang dibentuk oleh PBB? Agar jelas asal Komisi Hukum Internasional ini?
    • Sudah: dibentuk oleh Majelis Umum PBB.
  • melambangkan kebiasaan internasional: bagaimana kalau "melambangkan kebiasaan internasional sehingga menjadi sumber hukum internasional yang mengikat"? Agar jelas signifikansi dari "melambangkan kebiasaan internasional", yang mungkin tidak begitu jelas untuk pembaca awam. Ada di bagian pengantar maupun #Kerangka hukum
    • Terima kasih, sudah saya tambahkan, dengan sedikit penyesuaian "sumber hukum" saya ganti jadi "norma hukum" karena "sehingga"nya mengacu kepada isi Konvensi Wina 1969.
  • "Mahkamah Internasional menyimpulkan bahwa Turki dan Yunani sama-sama tidak bermaksud menjadikan komunike ini sebagai suatu perjanjian internasional". Alasannya apa?
  • Surat Kuasa Penuh: Siapa yang bisa mengeluarkan surat ini? Apa ada spesifiknya siapa saja yang dimaksud dengan "pejabat yang berwenang dari suatu negara" oleh Pasal 2(1)(c)?
    • Sepertinya tergantung sistem masing-masing negara, makanya istilah yang dipakai dalam bahasa Inggris adalah "authority". Saya ganti "pejabat" jadi "otoritas" supaya lebih pas.
  • Penerimaan: Apakah "menerima" disini berarti "menyetujui" atau sekedar "mendapatkan dokumen"? Kata "menerima" punya dua makna ini (e.g. "Aku menerima usulmu" vs "Aku menerima pesanmu") Usul: katanya diganti yang tidak ambigu, atau kalau memang harus "penerimaan" karena alasan teknis, diberi tanda kurung di awal.
  • penerimaan naskah perjanjian di suatu konferensi internasional memerlukan persetujuan dari dua per tiga negara yang hadir dan memilih: Apakah berarti kalau ¼ masih menolak, naskah tersebut sudah bisa dianggap "diterima"?
    • Seperti yang ditulis di Pasal 9(2) Konvensi Wina 1969, "The adoption of the text of a treaty at an international conference takes place by the vote of two thirds of the States present and voting, unless by the same majority they shall decide to apply a different rule". Implikasinya ya memang 2/3 sudah cukup, negara yang nggak setuju palingan nanti nggak ikutan ratifikasi.
  • Tambahkan {{Wikisource}} ke wikisource:Vienna Convention on the Law of Treaties karena isinya begitu terkait dengan artikel ini. Kalau ada pranala ke terjemahan Indonesianya, bisa ditambahkan juga sebagai pranala luar.
    • Sudah aku tambahkan pranala ke Konvensi Wina 1969 dan 1986. Sayangnya belum ada terjemahan yang memadai, kemungkinan karena Indonesia belum meratifikasi kedua perjanjian tersebut, jadi terpaksa pranalanya harus ke versi Inggrisnya.
  • Proses otentikasi dokumen juga dilakukan … Saran, sebelum ini dijelaskan dulu apa yang dimaksud "otentikasi". Kalau menurut makna biasa "authentication", maksudnya bukan "agar … dapat melihat" tetapi untuk memastikan atau membuktikan keabsahan sesuatu.
    • Sudah aku perjelas.
  • Kalau memang sinonim, apakah sebaiknya menggunakan istilah "ratifikasi" dibanding "pengesahan"? Karena ratifikasi lebih teknis dan maknanya lebih sempit/tepat. Misalnya: di kalimat "perjanjian tersebut tidak mengharuskan pengesahan" terlihat aneh (kok perjanjian tidak perlu disahkan?) sedangkan kalau "perjanjian tersebut tidak mengharuskan ratifikasi" akan lebih jelas kalau istilah ini dipakai dalam artian teknis.
  • Gambar Perjanjian Aksesi Kroasia-Uni Eropa: apakah bisa dijelaskan apakah perjanjian ini dianggap antara UE dengan Kroasia, ataukah antara Kroasia dengan setiap negara UE? Tanda tangannya cuma ada 4 orang, ini cuma selembar dari semua tanda tangan kah?
  • Hal yang sama juga disampaikan dalam perkara Loizidou v. Turkey (1995),[85][82] walaupun mereka tidak menjelaskan mengapa Mahkamah dapat memisahkan pensyaratan tersebut dari piagam pengesahannya: Perlu dijelaskan yang memutuskan Mahkamah apa dan siapa itu "mereka". Sebelumnya disebutkan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Eropa untuk HAM, jadi perlu dijelaskan
    • Sudah aku ganti "mereka" jadi "para hakim dalam perkara tersebut", dan untuk Mahkamah secara kontekstual mengacu ke Mahkamah HAM Eropa.
  • pengakhiran atau penangguhan ini dapat dilakukan terhadap pelanggar ataupun perjanjiannya secara keseluruhan: Apa maksudnya pengakhiran/penangguhan dilakukan "terhadap pelanggar" dalam perjanjian bilateral?
  • Apakah pelanggaran apapun dalam perjanjian bilateral akan memicu pengakhiran? Ataukah ada yang harus dipenuhi dulu (misal, pelanggarannya harus "fatal", pihak yang satunya harus secara resmi menyatakan pengakhiran, dsb)
    • Tidak selalu, dan pengakhiran sendiri harus memenuhi syarat dalam Pasal 54 dan 56(1) Konvensi Wina 1969. Biasanya sih pelanggaran dijadikan alasan untuk menuntut negara lain. Seperti yang ditulis di artikelnya, "Pelanggaran sendiri tidak hanya memberikan hak pengakhiran ataupun penarikan; jika pelanggaran menimbulkan kerugian, negara yang dirugikan punya hak untuk mengambil tindakan balasan atau menuntut kompensasi di pengadilan internasional."
  • tidak akan diwarisi oleh negara penerusnya: "negara tempatnya bergabung"?
    • @HaEr48 Aku ganti jadi "negara yang menerima penggabungan tersebut", bagaimana?
  • penyatuan yang sesungguhnya di antara dua negara: apa maksudnya "penyatuan yang setara", sehingga berbeda dengan kasus Jerman tidak setara?
    • "Penyatuan yang sesungguhnya" maksudnya Yemen Utara dan Selatan benar2 bergabung membentuk satu kesatuan yang baru, sementara reunifikasi Jerman sebenarnya hanya Jerman Timur yang bergabung dengan Jerman Barat, hingga kini nama negara Jerman sama dengan nama resmi Jerman Barat dulu: Republik Federal Jerman, begitu pula dengan benderanya, lambangnya, lagu kebangsaannya, institusinya, dll.

-- HaEr48 (bicara) 7 September 2019 20.28 (UTC)[balas]

Terima kasih banyak atas semua masukannya, kalau ada lagi silakan loh  Mimihitam  8 September 2019 13.19 (UTC)[balas]
Terima kasih tanggapannya. Setuju Setuju, aku rasa sudah sangat pantas jadi AP. Ada tambahanku di atas (warna biru) tolong ditanggapi. HaEr48 (bicara) 9 September 2019 14.03 (UTC)[balas]

@HaEr48 Apakah ada masukan lagi?  Mimihitam  19 September 2019 07.58 (UTC)[balas]

Dari aku sudah cukup. Terima kasih semua tanggapanya HaEr48 (bicara) 19 September 2019 12.39 (UTC)[balas]

Diskusi di atas adalah arsip. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.
CATATAN PENUTUP

Usulan diterima karena sudah ada 3 peninjau yang setuju --Glorious Engine (bicara) 24 September 2019 06.22 (UTC)

Diskusi di bawah adalah arsip dari pengusulan artikel pilihan. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.

Artikel ini disetujui.


Pengusul: HaEr48 (b • k • l) · Status:    Selesai

Diterjemahkan dari artikel FA en.wp yang sangat komprehensif dan cukup baru, tentang permainan komputer yang cukup tua tetapi sempat sukses pada masanya. Lumayan jika bisa menambah keragaman topik AP di WBI.

HaEr48 (bicara) 31 Agustus 2019 14.03 (UTC)[balas]

Memanggil @Veracious, mohon bantuannya untuk meninjau :)  Mimihitam  31 Agustus 2019 19.19 (UTC)[balas]

Komentar dari Glorious Engine

sunting

--Glorious Engine (bicara) 31 Agustus 2019 14.14 (UTC)[balas]

Terima kasih tinjauannya. Kalau ada lagi silakan. HaEr48 (bicara) 31 Agustus 2019 14.27 (UTC)[balas]

Komentar dari Veracious

sunting

Setuju flixwito ^(•‿•)^ 24 September 2019 05.48 (UTC)[balas]

Ubah ke bahasa Indonesia
sunting
Bahasa asing dimiringkan
sunting
Ganti kata
sunting
Kata yang hilang?
sunting

--flixwito ^(•‿•)^ 31 Agustus 2019 22.26 (UTC)[balas]

sunting

@HaEr48: Apakah pranala seperti kode programnya dan Androidnya sebaiknya disatukan saja (tanpa nowiki)? flixwito ^(•‿•)^ 19 September 2019 06.46 (UTC)[balas]

Komentar singkat dari Mimihitam

sunting

@HaEr48 pranala merah di bagian referensinya banyak sekali, sebaiknya dihitamkan saja karena tidak terlalu substansial.  Mimihitam  2 September 2019 08.38 (UTC)[balas]

Sudah. HaEr48 (bicara) 6 September 2019 14.21 (UTC)[balas]

Diskusi di atas adalah arsip. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.
CATATAN PENUTUP

Diterima setelah melalui tinjauan yang cukup komprehensif (walaupun cuma 2 orang), dan sudah dibuka sekitar 1.5 bulan. Terima kasih untuk partisipasi semuanya. HaEr48 (bicara) 16 September 2019 11.58 (UTC)

Diskusi di bawah adalah arsip dari pengusulan artikel pilihan. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.

Artikel ini disetujui.


Pengusul: Glorious Engine (b • k • l) · Status:    Selesai

Artikel yang pernah terpilih pada sistem voting lama dan kemudian sudah dikoreksi oleh bung Mimi, dan saya akan majukan lagi dengan sistem voting yang baru. Dengan demikian, artikel ini menjadi (bekas) artikel dari sistem voting lama yang maju pada sistem voting yang baru --Glorious Engine (bicara) 27 Juli 2019 03.51 (UTC)[balas]

Komentar dari Masjawad99

sunting

Baru mulai baca sekilas, nanti akan dilanjutkan. Masjawad99💬 11 Agustus 2019 23.35 (UTC)[balas]

  • Pranala disambiguasi: Kurma, Karang, Saka, Makedonia, Gangga
  • "Para ahli geografi klasik seperti Strabo dan Plinius yang Tua tidak langsung memasukkan keterangan baru ke dalam karya-karya mereka." Mungkin lebih pas diganti "termasuk lamban dalam memutakhirkan". Tidak harfiah, tapi lebih enak dibaca.
  • "... karena ia mau mempertimbangkan keterangan semacam itu dan ia tidak akan mampu memetakan Teluk Benggala dengan tingkat ketepatan yang tinggi apabila ia tidak mendapatkan masukan dari pedagang." Terlalu banyak "ia", mungkin ganti bagian yang ditebalkan menjadi "bukan karena".
  • "... serta waktu yang tepat untuk berlayer dari Mesir..."
  • "... menunjukkan pengaruh gaya dan teknologi Yunani terhadap karya seni yang ditemukan di sana, termasuk pasukan terakota yang terkenal." Versi Inggrisnya menggunakan "including a few examples of the famous terracotta army", jadi sepertinya lebih tepat diterjemahkan menjadi "termasuk pada beberapa patung pasukan terakota yang terkenal itu."
  • "... Maes Titianus,[note 3] tokoh yang sezaman dengan Trajanus pada akhir abad ke-1 atau awal abad ke-2 Masehi[note 4] yang mengunjungi "Menara Batu" yang diidentifikasikan oleh para sejarawan sebagai Tashkurgan di Pegunungan Pamir, Tiongkok[note 5] atau monumen serupa di Lembah Alay yang berada di sebelah barat Kashgar, Xinjiang, Tiongkok." Terlalu banyak "yang". Mungkin perlu dipecah dua kalimatnya.
  • "... memberikan wibawa yang sangat dibutuhkan oleh Kaisar Huan untuk menghadapi kisruh politik dan dampak dari keputusan memaksa politikus Liang Ji (yang sebelumnya mendominasi pemerintahan Han hingga kematian saudarinya, Maharani Liang Na) untuk bunuh diri." Ini maksudnya gimana ya?
    • Per en.wiki "political troubles and fallout for the forced suicide of politician Liang Ji, who had dominated the Han government well after the death of his sister Empress Liang Na". Saya ganti jadi "memberikan wibawa yang sangat dibutuhkan oleh Kaisar Huan untuk menghadapi kisruh politik dan dampak akibat politikus Liang Ji[note 9] dipaksa untuk bunuh diri.". Coba @Mimihitam: --Glorious Engine (bicara) 12 Agustus 2019 23.38 (UTC)[balas]
    • Aduh-aduh, "dampak akibat" itu redundan sekali loh :))))) sudah aku benarkan. Dan aku lihat sumbernya langsung tidak disebutkan soal "forced suicide", jadi kata "paksa" aku hapus.  Mimihitam  13 Agustus 2019 07.50 (UTC)[balas]
  • "Pada masa Romawi, perdagangan dengan India dibuktikan melalui penemuan koin-koin Romawi di pesisir India." Malah rancu jadinya, seolah bukti arkeologisnya ditemukan pada masa Romawi haha. Mungkin lebih pas "Menggeliatnya perdagangan dengan India pada masa Romawi..."
  • "... Yustinus II setuju dan mengirim utusan di bawah kepemimpinan Zemarkos ke Kekhaganan Turk dan memastikan perdagangan sutra secara langsung yang diinginkan oleh orang Sogdia." Tambahkan "seperti" sebelum "yang diinginkan"
  • "mengimpor sutra Tiongkok Han,[146], " kelebihan koma.

@Masjawad99 masih mau dilanjutkan lagi?  Mimihitam  31 Agustus 2019 07.33 (UTC)[balas]

@Mimihitam: Sepertinya cukup dari saya Masjawad99💬 31 Agustus 2019 12.44 (UTC)[balas]

Komentar dari HaEr48

sunting
  • Dalam Perjalanan Laut Eritrea dari abad ke-1 Masehi, penulisnya adalah seorang pedagang Mesir Romawi yang menuturkan bahasa Yunani, dan ia memberikan catatan yang begitu jelas mengenai kota-kota dagang di timur, sehingga kemungkinan besar ia pernah mengunjungi kota-kota tersebut. > Struktur Kalimat agak aneh
    • Saya ganti jadi "Pada abad ke-1 Masehi, seorang pedagang sekaligus penulis anonim asal Mesir Romawi penutur bahasa Yunani membuat sebuah karya berjudul Perjalanan Laut Eritrea yang memberikan catatan yang begitu jelas mengenai kota-kota dagang di timur, dan kemungkinan besar ia pernah mengunjungi kota-kota tersebut." --Glorious Engine (bicara) 31 Agustus 2019 15.33 (UTC)[balas]
  • Para sejarawan Tiongkok secara gamblang menganggap Daqin dan Lijian (juga disebut "Li-kan" atau Suriah) sebagai bagian dari negara yang sama => apa maksudnya "secara gamblang menganggap"?
  • menunjukkan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam negaranya sendiri, yaitu Kekaisaran Seleukia pada zaman Hellenistik: "-nya" dalam "negaranya sendiri" ini merujuk ke siapa?
  • "batu api menjadi kristal dengan menggunakan api": apa bisa diterangkan proses apa yang sebenarnya dimaksud di sini? Apa maksudnya produksi kaca? Dari bahan apa?
  • "mungkin dapat dijelaskan dengan pandangan Romawi Timur mengenai hubungan politik dengan negara-negara Timur" : maksudnya? Pandangan seperti apa yang dimaksud?
  • , terutama jika ia tahu soal izin yang diberikan oleh Maharani Wu Zetian kepada Narsieh, putra Peroz III, untuk berperang melawan bangsa Arab di Asia Tengah pada akhir abad ke-7, terutama jika ia tahu soal izin yang diberikan oleh Maharani Wu Zetian kepada Narsieh, putra Peroz III, untuk berperang melawan bangsa Arab di Asia Tengah pada akhir abad ke-7: Apa hubungan izin ini dengan utusan Romawi ke Tiongkok?

Nasrieh kan jenderal yang dulunya ngabdi ama Persia Sasaniyah yang menganut Zoroaster yang kemudian kabur ke kerajaan Tang saat Persia ditaklukkan pasukan Arab Islam. Sementara Bizantium itu juga berperang dengan Arab Islam. Jadi kayak Tang mau nyebut "ini lho, ada orang satu niat sama kamu yang ada di kami"

en:Nasrieh: "Narsieh (Middle Persian: 𐭭𐭥𐭮𐭧𐭩‎ Narseh; simplified Chinese: 泥涅师; traditional Chinese: 泥涅師; pinyin: Nìnièshī) was a Persian general who fled to the Tang dynasty with his father Peroz III, son of Yazdegerd III, the last Sassanid king of Persia, after the Muslim conquest of Persia.[1]

He was escorted back to Persia by Pei Xingjian in 679 but was abandoned midway. He then spent his time fighting the Arabs in Tokharistan"

--Glorious Engine (bicara) 31 Agustus 2019 16.13 (UTC)[balas]

Sumber
sunting
@Glorious Engine kalau yang ini daftar pustakanya memang harus diubah jadi citation semua kayak di artikel Maria Magdalena.  Mimihitam  31 Agustus 2019 17.20 (UTC)[balas]

-- HaEr48 (bicara) 31 Agustus 2019 14.51 (UTC)[balas]

Maaf, peran saya di sini hanya sebagai pemeriksa terjemahan. Tapi sekadar catatan untuk HaEr48: pranala-pranala tersebut ditambahkan oleh Pericles sendiri (penulisnya) dan sudah ada dari saat artikel tersebut jadi AP di WPEN, dan kalau ada yang mencoba untuk menghapus pasti akan direvert.  Mimihitam  31 Agustus 2019 15.33 (UTC)[balas]

 Selesai Semua referensi saya jadikan format citation sfn. Mengenai urusan sumber, saya untuk saat ini mampunya urusan sfn. Kalo urusan detil-detil alamat sumber saya kurang tau, kecuali kalo ada yang bisa bantu saya --Glorious Engine (bicara) 1 September 2019 01.24 (UTC)[balas]

@Glorious Engine terima kasih atas kerja kerasnya. Untuk penggantian sumber saya juga kurang berkompeten untuk mencarikan sumbernya, jadi saya serahkan ke @HaEr48 kira2 artikelnya masih layak jadi AP atau tidak.  Mimihitam  1 September 2019 07.24 (UTC)[balas]
Kalau gitu aku periksa lanjut lagi seberapa kritis/teknis bagian-bagian yang mengandalkan sumber seperti BBC dsb. Butuh beberapa hari ya. HaEr48 (bicara) 2 September 2019 02.41 (UTC)[balas]

Ya elah, kalo masalah sumber mah sejujurnya saya sekarang juga kurang percaya kali sama BBC & HufPo untuk masalah politik, misal soal pilpres AS atau politik EU. Cuma kalo non-politik mungkin penulisnya beda lagi. Saya liat di laman pembicaraan en.wiki-nya bung Pericles kayaknya udah ngejelasin: en:Talk:Sino-Roman_relations#Ref_issues

@The ed17: hi again! Thanks for the hangover advice (lol), and thanks also for reviewing this article in addition to my featured article candidate (and current good article) Macedonia (ancient kingdom). I have tried my best to address the concerns you have for both articles. As for this one, I've removed the multiple publication locations and ampersands as you've requested. I have also replaced that inline citation for "globalsecurity.org" with a suitable academic reference from The Cambridge Ancient History series. I see what you mean about the BBC and Huffington Post. I was only able to find one other instance of this with "Forbes.com", which I changed to Forbes. As for John E. Hill's 2009 Through the Jade Gate to Rome, I had no idea that was from a self-published source. The other Hill sources that I used (2003 and 2004) were both published online by a credible academic institution, the University of Washington, so I just readily assumed his other tome was by an academic press. Goes to show that you have to trust but verify in each of these instances! It will be quite a headache trying to fix these, though, because there are eleven inline citations relying on Hill 2009. That's a lot of stuff to find replacement citations for, especially since I was not the one who added any of the Hill 2009 citations (although I did add the other Hill citations from the aforementioned academic source). I'll certainly remove Hill 2009 as you suggest, but I've devoted enough time to Wikipedia for one day. If someone else would be so kind as to fix this mess then I would be eternally grateful. --Pericles of AthensTalk 20:28, 18 April 2017 (UTC)

@Sarastro1: @The ed17: Ah! I just read this bit in WP:SPS: "Self-published expert sources may be considered reliable when produced by an established expert on the subject matter, whose work in the relevant field has previously been published by reliable third-party publications." That would seem to include John E. Hill, who otherwise publishes similar works through academic presses and institutions like the University of Washington. That's a relief for me! I was earnestly going to hunt down a bunch of sources to replace his stuff. I suppose it wouldn't hurt to continue beefing up existing citations with more sources, though, just for the hell of it. Cheers, guys! --Pericles of AthensTalk 00:11, 19 April 2017 (UTC)

--Glorious Engine (bicara) 2 September 2019 03.00 (UTC)[balas]

Sudah aku spot check beberapa. Sepertinya memang si Pericles sudah hati-hati menggunakan sumber seperti itu, yang dia ambil hanya memang kesimpulan yang sudah didukung hasil akademik, dan klaim-klaim yang agak berlebihan dari media itu dia tinggalkan. Jadi untuk artikel ini tidak apa-apa. Mengenai politik vs non politik, media-media massa/online seperti ini tidak jarang salah memberitakan hasil riset akademik, terutama kalau ada unsur teknis dan si penulis/editor bukan ahlinya. HaEr48 (bicara) 7 September 2019 13.52 (UTC)[balas]
Kesimpulan
sunting

Setuju Setuju, setelah mempertimbangkan peninjauan di atas dan perbaikan yang sudah dilakukan. Terima kasih untuk tanggapannya. HaEr48 (bicara) 14 September 2019 01.55 (UTC)[balas]


Diskusi di atas adalah arsip. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.