Wikipedia:Usulan penghapusan/Daftar pejabat Indonesia yang dipenjara

Kalau tidak salah seorang mantan Gubernur Sulawesi Selatan pernah ada yang dipenjara juga ya? Meursault2004 18:01, 8 Des 2004 (UTC)

Sebaiknya dijelaskan apa yang dimaksud dengan secara tidak terhormat. Apakah karena kasusnya (misalnya: korupsi, kriminalitas, dsb), atau karena caranya (misalnya: tanpa pengadilan yang layak). Juga sebaiknya dipisahkan antara kasus politik dan kasus lainnya. Soalnya banyak orang-orang terhormat yang dipenjarakan secara tidak hormat (tanpa pengadilan) karena kasus politik.
Misalnya

--LouCypher 14:21, 23 Jan 2005 (UTC)

Kalau ada yang berminat dan memiliki waktu silahkan ;-) Maksud saya tidak terhormat ialah karena kasus koruosi, kriminalitas dsb. Tapi kalau ada yang bisa memilah2 silahkan lho sebab saya juga kurang data. Sama kalau nggak salah Amir Syarifuddin itu kan tokoh Masyumi bukan PKI?

Catatan: Amir Syarifuddin adalah pendiri GMKI dan beragama kristen. Jadi tidak mungkin tokoh Masyumi.

Meursault2004 09:25, 24 Jan 2005 (UTC)

menurut saya lebih baik dipisahkan saja mereka yg dipenjara karena kasus politik dengan mereka yg dipenjara karena kasus kriminal/korupsi. Istilah tidak terhormat diganti menjadi kasus kriminal/korupsi, supaya lebih spesifik, sehingga nama2 seperti Amir dkk dihapus dari daftar ini (atau pindah ke halaman lain). Btw, mungkin yg tokoh masyumi itu Syafruddin Prawiranegara, sementara Amir Syarifuddin saat itu termasuk tokoh Partai Sosialis Indonesia. kisti 12:11, 24 Jan 2005 (UTC)
Memang sebaiknya dipisahkan antara kasus politik dan korupsi/kriminalitas. Tapi agak membingungkan juga soalnya ada juga kasus kriminal yang hasil rekayasa politik, misalnya pada zaman (atau jaman?) Orde Baru, Jenderal (Purn.) H.R. Darsono (mantan Panglima Divisi Siliwangi) yang dituduh terlibat peristiwa peledakan Bank BCA. Apakah bisa dimasukkan ke daftar di artikel ini atau tidak? Sekedar tambahan: Amir Syarifuddin benar anggota PSI, bahkan sempat menjadi Menteri Pertahanan dan Perdana Menteri. Tapi setelah gagal di Perundingan Renville yang menyebabkan karier politiknya hancur, beliau bergabung dengan PKI-nya Musso dan membentuk Front Demokrasi Rakyat yang memberontak pada bulan September 1948 di Madiun. --LouCypher 15:08, 24 Jan 2005 (UTC)

Oh iya ada satu pertanyaan. Ketua PSSI itu termasuk pejabat atau bukan ya? ;) --LouCypher 15:13, 24 Jan 2005 (UTC)

Kalau ketua PSSI digaji oleh pemerintah atau dianggap sebagai pegawai negeri termasuk pejabat juga. Ketua BUMN juga bisa dianggap pejabat. :-) Meursault2004 14:40, 25 Jan 2005 (UTC)

Abilio Soares sunting

Menurut saya A. Soares tidak dipenjara karena kasus kriminal tetapi politik. Meursault2004 10:10, 30 Juli 2005 (UTC)

Penjara vs Tahanan sunting

Menurut gw sebaiknya artikel ini dipisah dua. Ditahan belum tentu bersalah atas suatu kasus (didakwa pun belum, karena masih dalam proses pemeriksaan), sementara dipenjara (jailed) berarti sudah diputuskan secara hukum untuk menjalani hukuman. Ini menyangkut nama baik seseorang dan asas praduga tak bersalah (judul artikel: "... pernah dipenjara" memberi kesan bahwa orang tersebut memang bersalah) Hariadhi - Ngobrol 17:40, 3 Februari 2007 (UTC)

Usul penghapusan sunting

Usul hapus: tidak netral - penjelasan tidak spesifik, dapat menimbulkan salah kaprah/salah persepsi, dapat mengakibatkan pencemaran nama baik, dll, dsb. Artikel bermasalah
Bennylin
15 November 2009