Wikipedia:Usulan penghapusan/KH Ibrahim

Kami adalah krue Web muhammadiyah.or.id dan juga termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiya. Karena naskah tersebut adalah asli maka tidak ada kewenangan untuk menambah atau mengurangi, sebab ini adalah sejarah.

Kalau argumentasinya begitu, maka tulisan ini tidak bisa masuk ke wikipedia. Dokumentasi tulisan wikipedia mensyaratkan lisensi GFDL. Setiap pengguna memiliki hak untuk mendownload, mengubah, dan mempublikasi ulang tulisan, sesuai tata cara lisensi GFDL. Entah itu berhubungan dengan sejarah atau tidak.
Sebaiknya isi artikel ini dihapus, dan disusun ulang dari nol. Hariadhi - Ngobrol 08:43, 19 Februari 2007 (UTC)

Jika krue Web muhammadiyah.or.id dan juga termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiya tidak ingin mengubah naskah tersebut, maka menurut saya, cukup tuliskan ijin dari yang memiliki hak cipta tulisan ini, bahwa ia rela karyanya (tulisan tersebut) dipublikasikan di bawah lisensi GFDL dan juga kerelaan untuk dikutip, diubah, dibuat karya turunan di tempat-tempat lain dan tidak hanya di Wikipedia (sebagai konsekuensi dari GFDL). N/A(bicara) 18:33, 19 Februari 2007 (UTC)

Sudah dikirim email ke redaksi@muhammadiyah.or.id sehubungan hal ini. Hariadhi - Ngobrol 18:59, 19 Februari 2007 (UTC)
Ga ada balasan sampai sekarang. Udah waktunya dihapus.Hariadhi - Ngobrol 18:50, 13 Maret 2007 (UTC)