Zealous Siput Lokasari
Zealous Siput Lokasari (lahir 8 Juni 1952)[1] adalah seorang aktivis dan advokat Tionghoa-Indonesia. Ia tergabung dalam Forum Nasabah Antaboga[2] dan Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad).[3] Ia dikenal karena memperjuangkan pencabutan larangan hak kepemilikan tanah terhadap warga non-pribumi di Yogyakarta.[4] Menurutnya, pelarangan tersebut seharusnya sudah ditiadakan dengan adanya Peraturan Gubernur DIY tahun 1984 yang mencabut pemberlakuan lagi aturan agraria.[5]
Pada 2021, ia menyurati Presiden Indonesia Joko Widodo yang menyerukan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil dipecat karena telah melakukan tindakan rasisme kepada suatu etnis, dengan menuliskan kalimat WNI non pribumi dalam surat Menteri ATR tentang Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI.[6] Pada 2022, ia memprotes pemberian Penghargaan Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X karena diskriminasi kepemilikan tanah di Yogyakarta.[7]
Referensi
sunting- ^ https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html/?q=zealous
- ^ "Korban Antaboga tuding hakim terima suap". Kontan.co.id.
- ^ "Beretnis Thionghoa, Warga Yogya Ini Sulit Punya Sertifikat". Tempo.co.
- ^ "'Diskriminasi ras' di Yogyakarta: Kenapa keturunan Cina tak boleh punya tanah?". BBC News.
- ^ "Instruksi Wagub DIY 1975 Harusnya Sudah Gugur Sejak 1984". Tribun Jogja.
- ^ "Anak Buah Sofyan Djalil Tuding Zealous: Tak Tahu Adat". CNN Indonesia.
- ^ "Sultan HB X dapat Penghargaan Peduli HAM, Ada yang Protes, Ini Sebabnya". JPNN.