P2S: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'P2S adalah Panitia Pembangunan Sekolah. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah ya...' |
k →top: clean up, added orphan, underlinked tags |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Desember 2022}}
P2S adalah Panitia Pembangunan Sekolah. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah yang sumber dananya dari APBN/APBD, atau dari masyarakat/wali murid harus membentuk P2S terlebih dahulu. ▼
{{Orphan|date=Desember 2022}}
▲'''P2S''' adalah Panitia Pembangunan [[Sekolah]]. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah yang sumber dananya dari APBN/APBD, atau dari masyarakat/wali murid harus membentuk P2S terlebih dahulu.
== Anggota P2s ==
Baris 6 ⟶ 9:
Adapun struktur organisasi P2S seperti :
# Penanggung jawab yaitu Kepala Sekolah
# Ketua yaitu salah seorang guru tetap (bukan Kepala Sekolah)
# Sekretaris yaitu wakil wali murid / komite sekolah
# Bendahara yaitu guru di sekolah bersangkutan
# Penanggung jawab teknis yaitu wakil wali murid / komite sekolah yang megerti dan paham bangunan.
[[Kategori:Sekolah]]
|