Konten dihapus Konten ditambahkan
Dodik Hariyadi (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'P2S adalah Panitia Pembangunan Sekolah. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah ya...'
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
k top: clean up, added orphan, underlinked tags
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Underlinked|date=Desember 2022}}
P2S adalah Panitia Pembangunan Sekolah. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah yang sumber dananya dari APBN/APBD, atau dari masyarakat/wali murid harus membentuk P2S terlebih dahulu.
{{Orphan|date=Desember 2022}}
 
'''P2S''' adalah Panitia Pembangunan [[Sekolah]]. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah yang sumber dananya dari APBN/APBD, atau dari masyarakat/wali murid harus membentuk P2S terlebih dahulu.
 
== Anggota P2s ==
Baris 6 ⟶ 9:
Adapun struktur organisasi P2S seperti :
 
# Penanggung jawab yaitu Kepala Sekolah
# Ketua yaitu salah seorang guru tetap (bukan Kepala Sekolah)
# Sekretaris yaitu wakil wali murid / komite sekolah
# Bendahara yaitu guru di sekolah bersangkutan
# Penanggung jawab teknis yaitu wakil wali murid / komite sekolah yang megerti dan paham bangunan.
 
[[Kategori:Sekolah]]