Hubungan masyarakat pemerintah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
k top: clean up, added orphan tag
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Orphan|date=Januari 2023}}
'''Hubungan masyarakat pemerintah''' atau [[humas]] pemerintah adalah lembaga [[humas]] dan/atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi [[manajemen]] dalam bidang [[informasi]] dan [[komunikasi]] yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan [[citra]] dan reputasi yang positif [[instansi pemerintah]].<ref name="situsweb">{{cite web|url=http://sulut.kemenag.go.id/file/file/KemenagBolmong/xjzd1341110431.pdf|title=Definisi Humas Pemerintah|accessdate=31 Maret 2014|publisher=Kemenag Sulut}}</ref><!--jangan lupa menutup templat dan penulisan referensinya--> Dalam sebuah organisasi pemerintahan (daerah), humas sering diposisikan sebagai corong atau suara dari pimpinan Pemerintah Daerah dalam hubungannya dengan publik, sehingga menjadi posisi yang terhormat, tinggi, strategis, dan sekali melekat kemampuan dan tanggung jawab.<ref name="buku humas">{{cite book|title=Dasar Dasar Public Relation|author=Sr Maria Assumpta|year=2005|publisher=Grasindo|location=Jakarta|page=152}}</ref>
 
'''Hubungan masyarakat pemerintah''' atau [[humas]] pemerintah adalah lembaga [[humas]] dan/atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi [[manajemen]] dalam bidang [[informasi]] dan [[komunikasi]] yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan [[citra]] dan reputasi yang positif [[instansi pemerintah]].<ref name="situsweb">{{cite web|url=http://sulut.kemenag.go.id/file/file/KemenagBolmong/xjzd1341110431.pdf|title=Definisi Humas Pemerintah|accessdate=31 Maret 2014|publisher=Kemenag Sulut|archive-date=2014-03-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20140331112741/http://sulut.kemenag.go.id/file/file/KemenagBolmong/xjzd1341110431.pdf|dead-url=yes}}</ref><!--jangan lupa menutup templat dan penulisan referensinya--> Dalam sebuah organisasi pemerintahan (daerah), humas sering diposisikan sebagai corong atau suara dari pimpinan Pemerintah Daerah dalam hubungannya dengan publik, sehingga menjadi posisi yang terhormat, tinggi, strategis, dan sekali melekat kemampuan dan tanggung jawab.<ref name="buku humas">{{cite book|title=Dasar Dasar Public Relation|author=Sr Maria Assumpta|year=2005|publisher=Grasindo|location=Jakarta|page=152}}</ref>
 
Humas sebagai profesi, tentunya menjadi seni tersendiri yang dapat digunakan secara praktis.<ref name="buku public relations">{{cite book|title=Handbook of Public Relations|author=Elvinaro Ardianto|year=2011|publisher=Simbiosa Rekatama Media|location=Bandung|page=76|isbn=978-979-3782-78-2}}</ref> Pada akhirnya humas praktis ini melahirkan profesi humas seperti halnya profesi pengacara, kedokteran, akuntan publik, insinyur dan lain sebagainya.<ref name="buku public relations"/>
Baris 7 ⟶ 9:
 
Tugas Hubungan Masyarakat Pemerintahan
 
 
Hubungan masyarakat pemerintahan pusat dapat dijelaskan bahwa humas pada departemen-departemen mempunyai dua tugas: pertama, menyebarkan informasi secara teratur mengenai kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil yang telah dicapai<ref name="buku penjelasan humas" /> dan yang kedua menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan, peraturan-peraturan, dan hal-hal yang bersangkutan dengan kehidupan rakyat sehari-hari.<ref name="buku penjelasan humas" /> Humas pemerintahan daerah pada hakikatnya sama saja dengan humas pemerintahan pusat dalam hal pengorganisasian, namun bedanya hanya pada ruang lingkup kerja saja.<ref name="buku penjelasan humas" />
Baris 22 ⟶ 23:
Kedua, tujuan. Sebagai langkah selanjutnya adalah menetapkaan tujuan program yang dinilai sesuai kenyataan, dapat dipahami dan dapat diukur.
<ref name="buku public relations"/>
Ketiga adalah publik yang jelas dan spesifik batasannya.<ref name="buku public relations"/> Dengan kata lain publik daru humas dalam pemerintahan adalah publik jelas usia, penghasilan, strata sosial, pendidikan dan lain-lain.<ref name="buku public relations"/>
Keempat, sebuah strategi yang adapat menggambarkan bagaimana sebuah konsep tujuan yang ingin dicapai, memberikan panduan dan tema-tema untuk semua program.<ref name="buku public relations"/>
Kelima, taktik yaitu melibatkan penggunaaan instrumen atau alat komunikasi untuk mencapai khalayak utama dan sekunder dengan pesan-pesan kunci <ref name="buku public relations"/>
Keenam, jadwal kegiatan yang menyangkut tiga aspek waktu dalam perencanaan program yaitu keputusan kapan kampanye dilakukan, penentuan kepastian rangkaian kegiatan serta penyusunan langkah-langkah yang harus dilengkapi.<ref name="buku public relations"/>
Ketujuh, anggaran atau biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan program.<ref name="buku public relations"/>
Kedelapan, evaluasi yaitu elemen perencanaan yang berkaitan langsung terhadap tujuan yang telah ditetapkan untuk sebuah program.<ref name="buku public relations"/> Kriteria evaluasi harus realistis, dapat dipercaya, spesifik dan sejalan dengan harapan atasan.<ref name="buku public relations"/>
== Kode Etik humas pemerintah ==
Humas pemerintah di Indonesia memiliki kode etik yang harus ditegakkan mengacu kepada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang
Baris 36 ⟶ 37:
== Pranala Interwiki ==
* {{id}} [http://humas.kutaikartanegarakab.go.id/ Situs resmi Humas Kutai Kartanegara] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141006073144/http://humas.kutaikartanegarakab.go.id/ |date=2014-10-06 }}
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Pekerjaan]]