Hubungan masyarakat pemerintah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(23 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Orphan|date=Januari 2023}}
'''Hubungan masyarakat pemerintah''' atau [[humas]] pemerintah adalah lembaga [[humas]] dan/atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi [[manajemen]] dalam bidang [[informasi]] dan [[komunikasi]] yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan [[citra]] dan reputasi yang positif [[instansi pemerintah]].<ref name="situsweb">{{cite web|url=http://sulut.kemenag.go.id/file/file/KemenagBolmong/xjzd1341110431.pdf|title=Definisi Humas Pemerintah|accessdate=31 Maret 2014|publisher=Kemenag Sulut}}</ref><!--jangan lupa menutup templat dan penulisan referensinya--> Dalam sebuah organisasi pemerintahan (daerah), humas sering diposisikan sebagai corong atau suara dari pimpinan Pemerintah Daerah dalam hubungannya dengan publik, sehingga menjadi posisi yang terhormat, tinggi, strategis, dan sekali melekat kemampuan dan tanggung jawab.<ref name="buku humas">{{cite book|title=Dasar Dasar Public Relation|author=Sr Maria Assumpta|year=2005|publisher=Grasindo|location=Jakarta|page=152}}</ref>▼
▲'''Hubungan masyarakat pemerintah''' atau [[humas]] pemerintah adalah lembaga [[humas]] dan/atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi [[manajemen]] dalam bidang [[informasi]] dan [[komunikasi]] yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan [[citra]] dan reputasi yang positif [[instansi pemerintah]].<ref name="situsweb">{{cite web|url=http://sulut.kemenag.go.id/file/file/KemenagBolmong/xjzd1341110431.pdf|title=Definisi Humas Pemerintah|accessdate=31 Maret 2014|publisher=Kemenag Sulut|archive-date=2014-03-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20140331112741/http://sulut.kemenag.go.id/file/file/KemenagBolmong/xjzd1341110431.pdf|dead-url=yes}}</ref><!--jangan lupa menutup templat dan penulisan referensinya--> Dalam sebuah organisasi pemerintahan (daerah), humas sering diposisikan sebagai corong atau suara dari pimpinan Pemerintah Daerah dalam hubungannya dengan publik, sehingga menjadi posisi yang terhormat, tinggi, strategis, dan sekali melekat kemampuan dan tanggung jawab.<ref name="buku humas">{{cite book|title=Dasar Dasar Public Relation|author=Sr Maria Assumpta|year=2005|publisher=Grasindo|location=Jakarta|page=152}}</ref>
Humas sebagai profesi, tentunya menjadi seni tersendiri yang dapat digunakan secara praktis.{{fact}} Pada akhirnya humas praktis ini melahirkan profesi humas seperti halnya profesi pengacara, kedokteran, akuntan publik, insinyur dan lain sebagainya.<ref name="buku public relations">{{cite book|title=Handbook of Public Relations|author=Elvinaro Ardianto|year=2011|publisher=Simbiosa Rekatama Media|location=Bandung|page=76|isbn=978-979-3782-78-2}}</ref>▼
▲Humas sebagai profesi, tentunya menjadi seni tersendiri yang dapat digunakan secara praktis
== Jenis Hubungan Masyarakat Pemerintah ==
[[Sam Black]] dalam bukunya, ''Practical Public Relations'', membagi humas menjadi humas pemerintahan pusat dan humas pemerintahan daerah.<ref name="buku penjelasan humas">{{cite book|title=Hubungan Masyarakat|author=Onong Uchjana Effendy|year=2006|publisher=Remaja Rosdakarya|location=Bandung|page=37}}</ref>
Tugas Hubungan Masyarakat Pemerintahan
Hubungan masyarakat pemerintahan pusat dapat dijelaskan bahwa humas pada departemen-departemen mempunyai dua tugas: pertama, menyebarkan informasi secara teratur mengenai kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil yang telah dicapai<ref name="buku penjelasan humas"></ref> dan yang kedua menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan, peraturan-peraturan, dan hal-hal yang bersangkutan dengan kehidupan rakyat sehari-hari.<ref name="buku penjelasan humas"></ref> Humas pemerintahan daerah pada hakikatnya sama saja dengan humas pemerintahan pusat dalam hal pengorganisasian, namun bedanya hanya pada ruang lingkup kerja saja.<ref name="buku penjelasan humas"></ref>▼
Di dunia pemerintahan, humas bertugas menjalankan kegiatan [[kebijakan publik]] dan pelayanan publik.<ref name="buku public relations">{{cite book|title=Handbook of Public Relations|author=Elvinaro Ardianto|year=2011|publisher=Simbiosa Rekatama Media|location=Bandung|page=239|isbn=978-979-3782-78-2}}</ref> Salah satu kegiatan humas pemerintah dalam bidang kebijakan publik adalah membrikan berbagai informasi tentang kebijakan pemerintahan yang mengikat rakyat atau masyarakat.<ref name="buku public relations"></ref> Humas pemerintah juga harus memberikan pelayanan terbaik, dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit untuk memberikan kepuasan kepada rakyat atau masyarakat sehingga dunia pemerintahan memperoleh citra positif dari rakyat atau publik.<ref name="buku public relations"></ref>▼
▲Hubungan masyarakat pemerintahan pusat dapat dijelaskan bahwa humas pada departemen-departemen mempunyai dua tugas: pertama, menyebarkan informasi secara teratur mengenai kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil yang telah dicapai<ref name="buku penjelasan humas"
Humas dalam pemerintahan dilakukan, baik ke dalam maupun keluar.<ref name="buku public relations"></ref> Kegiatan humas pemerintah yang bersifat ke dalam, berupa mengadakan analisis terhadap kebijakan [[partai politik]] yang sudah dan sedang berjalan dan mengadakan perbaikan sebagai kelanjutan dari analisis yang dilakukan terhadap kebijakan publik, baik yang sedang berjalan maupun terhadap perencanaan kebijakan publik yang baru.<ref name="buku public relations"></ref> Sedangkan kegiatan humas pemerintah yang bersifat ke luar berupa memberikan atau menyebarkan pernyataan-pernyataan secara jujur dan objektif kepada [[publik]], dengan dasar mengutamakan kepentingan publik.<ref name="buku public relations"></ref>▼
▲Di dunia pemerintahan, humas bertugas menjalankan kegiatan [[kebijakan publik]] dan pelayanan publik.
== Ruang Lingkup Humas Pemerintah ==
Salah satu hal yang dilakukan humas pemerintah adalah propaganda yang awalnya digunakan sebagai bentuk kegiatan keagamaan [[Katolik]].<ref name="buku public relations"></ref> Pada tahun [[1622]], [[Paus Gregorius XV]] membentuk komisi kardinal yang bernama ''Congregatio de Propaganda Fide'' (saat ini bernama [[Kongregasi bagi Penginjilan]]), untuk menumbuhkan keimanan kristiani di antara bangsa-bangsa.<ref name="buku public relations"></ref> Penggunaan [[propaganda politik]] secara intensif dalam kegiatan politik dilakukan [[Adolf Hitler]] dalam [[Perang Dunia II]], dengan melakukan kebohongan dalam menyebarkan ideologi Nazi ([[fasisme]]).<ref name="buku public relations"></ref> Istilah propaganda mendapat reaksi negatif dari negara-negara demokrasi karena dengan propaganda, Nazi memakan banyak korban jiwa.{{fact}} Semua negara demokrasi dipelopori oleh [[Amerika Serikat]], [[Inggris]], dan [[Belanda]], melawan fasisme [[Jerman]] dan [[Jepang]].<ref name="buku public relations"></ref>▼
▲Humas dalam pemerintahan dilakukan, baik ke dalam maupun keluar.<ref name="buku public relations"
== Contoh Kegiatan Humas Pemerintah ==
▲Salah satu hal yang dilakukan humas pemerintah adalah propaganda yang awalnya digunakan sebagai bentuk kegiatan keagamaan [[Katolik]].<ref name="buku public relations"
== Unsur perencanaan ==
Unsur perencanaan humas di dunia pemerintahan, antara lain: situasi, tujuan, publik, strategi, taktik, jadwal kegiatan, anggaran, dan evaluasi.<ref name="buku public relations"/>
Pertama, situasi yang sering dilihat untuk melakukan program humas pemerintah terdiri dari tiga bentuk, yakni: organisasi harus melakukan remedial untuk mengatasi masalah atau situasi yang secara kurang baik memengaruhi organisasi, organisasi memerlukan suatu proyek kegiatan tertentu dalam suatu waktu, organisasi berkehendak memperkuat upaya yang sudah berjalan untuk mempertahankan reputasi dan dukungan publik.<ref name="buku public relations"/>
Kedua, tujuan. Sebagai langkah selanjutnya adalah menetapkaan tujuan program yang dinilai sesuai kenyataan, dapat dipahami dan dapat diukur.
<ref name="buku public relations"/>
Ketiga adalah publik yang jelas dan spesifik batasannya.<ref name="buku public relations"/> Dengan kata lain publik daru humas dalam pemerintahan adalah publik jelas usia, penghasilan, strata sosial, pendidikan dan lain-lain.<ref name="buku public relations"/>
Keempat, sebuah strategi yang adapat menggambarkan bagaimana sebuah konsep tujuan yang ingin dicapai, memberikan panduan dan tema-tema untuk semua program.<ref name="buku public relations"/>
Kelima, taktik yaitu melibatkan penggunaaan instrumen atau alat komunikasi untuk mencapai khalayak utama dan sekunder dengan pesan-pesan kunci <ref name="buku public relations"/>
Keenam, jadwal kegiatan yang menyangkut tiga aspek waktu dalam perencanaan program yaitu keputusan kapan kampanye dilakukan, penentuan kepastian rangkaian kegiatan serta penyusunan langkah-langkah yang harus dilengkapi.<ref name="buku public relations"/>
Ketujuh, anggaran atau biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan program.<ref name="buku public relations"/>
Kedelapan, evaluasi yaitu elemen perencanaan yang berkaitan langsung terhadap tujuan yang telah ditetapkan untuk sebuah program.<ref name="buku public relations"/> Kriteria evaluasi harus realistis, dapat dipercaya, spesifik dan sejalan dengan harapan atasan.<ref name="buku public relations"/>
== Kode Etik humas pemerintah ==
Humas pemerintah di Indonesia memiliki kode etik yang harus ditegakkan mengacu kepada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang
Kode Etik Humas Pemerintahan.<ref name="situsweb menpan">{{cite web|url=http://menpan.go.id/index.php?option=com_phocadownload&view=category&id=8&Itemid=86&limitstart=120|title=Tata Kelola Humas Pemerintahan|accessdate=19 April 2014|publisher=Menpan Indonesia}}</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala Interwiki ==
* {{id}} [http://humas.kutaikartanegarakab.go.id/ Situs resmi Humas Kutai Kartanegara] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141006073144/http://humas.kutaikartanegarakab.go.id/ |date=2014-10-06 }}
{{Authority control}}
[[
[[
[[
|