Sarjana Hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Sarjana Hukum''' (disingkat '''S.H.)''') adalah gelar [[sarjana]] di bidang [[hukum]]. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum tingkat strata 1 (S-1) pada suatu [[universitas]] yang telah menyelesaikan pendidikannya. Seperti persiapan sarjana untuk berkarier legal pada umumnya; saat kurikulum mereka ditinjau oleh otoritas legal, mereka tidak bisa membuat lisensi sendiri. Sebuah lisensi legal diberikan (biasanya dengan ujian) dan dilaksanakan secara lokal; sedangkan sarjana hukum dapat mencakup lokal, internasional, dan aspek seluruh dunia. Misalnya, di Indonesia Pendidikan Khusus Profesi Advokat dibutuhkan untuk menjadi advokat.
 
Di Indonesia, gelar SH mulai dipakai secara luas sebagai pengganti gelar ''[[Meester in de Rechten]]'' (Mr.) melalui Keputusan Presiden Nomor 265 Tahun 1962.<ref>{{Cite news|last=|first=|date=21 Mei 1983|title=Selamat Tinggal Drs dan Ir|url=https://majalah.tempo.co/read/pendidikan/44152/selamat-tinggal-drs-dan-ir|work=[[Tempo]]|access-date=20 September 2020}}</ref>
Baris 10:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.ishipusat.org Situs Ikatan Sarjana Hukum Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190625003236/http://www.ishipusat.org/ |date=2019-06-25 }}
{{pendidikan-stub}}
 
[[Kategori:Pendidikan hukum]]
[[Kategori:Gelar akademikSarjana|Hukum]]