Madrasah Muallimin Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Faisal Anas (bicara | kontrib) Artikel ini baru saja diterbitkan. Ini masih bentuk dasar. |
k fix |
||
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Madrasah Muallimin Muhammadiyah''' atau muin jogja merupakan salah satu sekolah yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Sekolah ini didirikan pada tahun 1918 oleh [[Ahmad Dahlan|K.H. Ahmad Dahlan]] untuk menyediakan guru-guru bagi sekolah Muhammadiyah yang
== Al Qismul Arqa ==
Madrasah Muallimin Muhammadiyah yang berdiri pada tahun 1918 pada awalnya bernama ''Al Qismul Arqa''.<ref>Arifin, M.T., ''Muhammadiyah: Potret yang Berubah'', (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2016), hlm. 81.</ref> Sekolah ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan guru-guru di sekolah Muhammadiyah. Saat itu, banyak sekolah milik Muhammadiyah yang telah berdiri, namun mengalami kekurangan tenaga pendidik yang merupakan lulusan Muhammadiyah. Karena itu, K.H. Ahmad Dahlan mendirikan sekolah bernama ''Al Qismul Arqa'' yang berasal dari Bahasa Arab, yaitu ''al
Pada awalnya, hanya ada sembilan anak yang menjadi murid di ''Al Qismul Arqa''.<ref>Mawardi, Mh., “Perembangan Perguruan Muhammadiyah (II)”, ''Suara Muhammadiyah'', No. 10, Th. ke-58, Mei 1978.</ref> Mereka secara khusus dididik oleh K.H. Ahmad Dahlan untuk menjadi guru. Pada awal pendiriannya, ''Al Qismul Arqa'' belum mengenal pembagian kelas. Materi pelajaran yang disampaikan seluruhnya adalah pendidikan agama. Secara materi, memang tidak jauh berbeda dengan pondok pesantren pada masa itu, yang membedakan hanyalah penggunaan papan tulis sebagai media pembelajaran.
Setelah kurang lebih tiga tahun berdiri, sekolah ini mengalami pertumbuhan pesat. Rumah K.H. Ahmad Dahlan yang semula digunakan sebagai sekolah tidak mampu lagi menampung murid-murid Al Qismul Arqa. Sekolah ini kemudian dipindahkan di depan rumah [[H.M. Sudja|H. M. Sudja]] yang merupakan seorang murid K.H. Ahmad Dahlan.<ref>Muarif, ''Modernisasi Pendidikan Islam Sejarah dan Perkembangan Kweekschool Moehammadijah 1923-1932'', (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2012), hlm. 94</ref>
== Pondok Muhammadiyah ==
Pada tanggal 8 Desember 1921, sekolah ini resmi berfungsi. Nama Al Qismul Arqa berubah menjadi Pondok Muhammadiyah.<ref>Muarif
Meskipun menggunakan nama Pondok, akan tetapi dalam praktiknya tidak seperti pondok yang berkembang pada masa itu. Pondok Muhammadiyah merupakan pengembangan dari pemikiran K.H. Ahmad Dahlan. Pembelajaran pada Pondok ini tidak hanya mengajarkan pendidikan agama, tetapi juga ilmu-ilmu umum.<ref>Ahmad Adaby Darban, ''Sejarah Kauman: Menguak Identitas Kampung Muhammadiyah'', (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2011), hlm. 100.</ref> Masuknya ilmu umum dalam Pondok Muhammadiyah tidak bisa dilepaskan dari peran Mas Ngabehi Djojosoegito yang merupakan lulusan sekolah Belanda dan masih termasuk misan K.H. Hasyim Asyari yang merupakan pendiri Nahdhatul Ulama. Sistem pembelajaran pondok ini sudah menggunakan sistem klasikal. Pendidikan pada pondok ini berlangsung selama lima tahun yang dibagi dalam lima kelas. Dalam setiap kelas, diadakan ujian kenaikan kelas. Jika sudah menempuh lima tahun pendidikan, maka murid berhak menerima ijazah.
== Kweekschool Muhammadiyah ==
Nama Pondok Muhammadiyah berubah pada tahun 1923 menjadi ''Kweekschool'' Muhammadiyah.<ref>Lembaga Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ''Profil 1 Abad Muhammadiyah'', (Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2010), hlm. 57.</ref> Pembentukan ''Kweekschoo''l Muhammadiyah sudah direncanakan oleh Ngabehi Djojosugito sejak tahun 1922 melalui artikel di Suara Muhammadiyah edisi no. 1 Tahun ke-3. Untuk mewujudkan rencana ini, maka dibentuklah Comite Pendirian Roemah Kweekschool Islam (CPRKwI) yang diketuai oleh H. Mochtar.
== Madrasah Muallimin Muhammadiyah ==
Pertumbuhan sekolah-sekolah swasta yang diadakan oleh organisasi pergerakan nasional mengkhawatirkan pemerintah Hindia Belanda. Untuk membendung pertumbuhan sekolah swasta tersebut, pemerintah Kolonial mengeluarkan kebijakan [[Ordonansi Sekolah Liar]] atau ''Wilde Scholen Ordonantie'' pada tahun 1932. Inti dari ordonansi ini adalah melarang adanya sekolah di Hindia Belanda yang tidak didukung oleh guru yang berijazah pendidikan guru yang diakui pemerintah Belanda. Setelah ordonansi ini resmi berlaku, sekolah yang tidak memenuhi persyaratan harus ditutup. Bagi yang membandel, terutama guru-guru yang tidak memenuhi persyaratan akan dikenakan hukuman badan.<ref>Daris Tamim, M., "Catatan Sejarah: Muhamamdiyah dan Ordonansi Sekolah Liar", ''Suara Muhammadiyah'', No. 15, Th. Ke 65. 1985.</ref>
Ordonansi ini sebenarnya tidak begitu berpengaruh terhadap lembaga pendidikan Islam. Sebagian besar lembaga pendidikan Muhammadiyah yang sesuai dengan pemerintah tidak begitu terdampak. Namun, ada
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Muhammadiyah]]
[[Kategori:Sekolah Muhammadiyah]]
|