Negeri Sembilan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Esa Fadjri (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 71:
'''Negeri Sembilan''' atau juga dikenal sebagai ''Negeri Sembilan Darul Khusus'' merupakan salah satu negara bagian [[Malaysia]]. Negara bagian ini berbatasan dengan [[Selangor]] di Utara, [[Pahang]] di Timur, [[Johor]] di Tenggara, [[Melaka]] di Selatan, dan [[Selat Melaka]] di Barat.
 
Pada awalnya kawasan ini dibentuk oleh perantaukoloni [[Minangkabau]] dan menjadikan kawasan pemukiman pada masa kejayaan [[Kesultanan Melaka]]. Kemudian masyarakat yang bermukim pada 9 negeri seperti Johol, Jelebu, Klang, Sungai Ujong, Naning, Rembau, Jelei, Segamat dan Pasir Besar membentuk semacam [[konfederasi]] yang disebut dengan ''lembaga'' dan dinamakan ''Negeri Sembilan''. Selanjutnya sebagai pemersatu masyarakat maka diangkatlah seorang [[raja]] yang pada awalnya mereka minta dari Minangkabau [[Yang Dipertuan Pagaruyung]].<ref name="de Josselin de Jong">[[P. E. de Josselin de Jong]] (1951), ''Minangkabau and Negri Sembilan'', Leiden, The Hague.</ref>
 
Perubahan peta politik dan persaingan kekuasaan di [[Semenanjung Malaya]], menyebabkan perubahan status pemerintahan dan wilayah kekuasaan kerajaan Negeri Sembilan. Setelah kemerdekaan [[Malaysia]], Negeri Sembilan menjadi bagian dari Malaysia dan [[Yang Dipertuan Besar]] Negeri Sembilan [[Abdul Rahman dari Negeri Sembilan|Tuanku Abdul Rahman]] menjadi [[Yang di-Pertuan Agong]] pertama Malaysia.
Baris 79:
[[Berkas:Papan tanda sempadan negeri Selangor–Negeri Sembilan.jpg|jmpl|ki|250px|Suasana jalan raya Selangor-Negeri Sembilan]]
 
Sejarah awal kedatangan orang-orang [[Orang Minang|Minangkabau]] dari [[Dataran Tinggi Minangkabau|dataran tinggi [[SumatraMinangkabau]] ke [[Semenanjung Malaya]] di Negeri Sembilan tidak diketahui dengan pasti. Berdasarkan cerita lisan yang disampaikan secara turun temurun ([[Tambo Minangkabau]]), bermula dari kedatangan nenek moyang mereka yang dipimpin oleh tiga orang pria dan seorang wanita, yang disebut dengan ''suku yang ampat'', kemudian dikenal juga dengan nama ''Undang yang Ampat'', disebutkan yang wanita bersuku ''Biduanda'' berkedudukan di Johol, sedangkan masing-masing pria berkedudukan di Jelebu, Klang dan Sungai Ujong. Kemudian masyarakatnya bertambah, dan terbentuk kawasan baru di Naning, Rembau, Jelei, Segamat dan Pasir Besar yang masing-masing memiliki [[penghulu]].
 
Atas kesepakatan masyarakat pada semua kawasan tersebut, maka dibentuklah ''Lembaga Negeri Sembilan'', berkedudukan di ''Sri Menanti''. Kemudian masyarakat tersebut meminta pengakuan kepada [[Yang Dipertuan Pagaruyung]], yang kemudian memenuhi permohonan tersebut dan mengirimkan [[Raja Melewar]] untuk memerintah Negeri Sembilan dengan gelar [[Yang Dipertuan Besar]] Negeri Sembilan. Setelah wafatnya Raja Melewar serangkaian sengketa suksesi terjadi. Untuk waktu yang cukup lama para penghulu setempat meminta raja Pagaruyung untuk mengirimkan raja untuk mereka. Namun perbenturan kepentingan berbagai pihak mendukung calon yang berbeda-beda dan sering menyebabkan ketidakstabilan serta [[Perang Saudara|perang saudara]]. Sementara berdasarkan ''Daghregister'', pada tahun 1677 masyarakat yang bermukim di Sungai Ujong, Rembau dan Naning, disebutkan telah dipimpin oleh ''Raja Ibrahim'' dari Minangkabau.
Baris 143:
| style="text-align: right;" | '''100%'''
|}
 
 
=== Agama dan Kepercayaan ===