#ALIH [[ Kategori:Taneh Karo | ]] ▼
{{kembangkan}}
{{Bukan|Tanah Kao}}
'''Taneh Karo''' atau'''Tanah Karo''', adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional [[Suku Karo]]. Beberapa indikasinya adalah:
* Wilayah asal suku Karo
* Wilayah yang di''panteki''(didirikan/dibuka) oleh suku Karo
* Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh suku Karo
* Wilayah yang secara luas berlaku adat [[Karo]], ''cakap''(bahasa), ''surat/tulisen'', ataupun kebiasaan-kebiasaan Karo lainnya.
Beberapa wilayah yang dikatakan Taneh Karo:{{fact}}
* [[Kabupaten Karo]]
* [[Kabupaten Deli Serdang]]
* [[Kabupaten Langkat]]
* Binjai
* [[Medan]]
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Simalungun]]
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Dairi]]
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Serdang Bedagai]]
* Sebagian wilayah [[Kota Tebing Tinggi]]
* beberapa wilayah [[Aceh]], dll.
== Batas-batas secara kultural ==
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Taneh Karo berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah [[Tapanuli]]/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan [[Suku Karo]].
▲[[Kategori:Taneh Karo| ]]
|