#ALIH [[ Kategori:Taneh Karo]] ▼
{{Bedakan|Tanah Kao}}
'''Tanah Karo''' (bahasa [[Bahasa Karo|Batak Karo]]: ''Taneh Karo'') adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat [[Suku Karo|Batak Karo]]. Beberapa indikasinya adalah:
* Wilayah asal masyarakat Batak Karo,
* Wilayah yang di''panteki'' (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Batak Karo,
* Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Batak Karo,
* Wilayah yang secara luas berlaku adat [[Suku Karo|Batak Karo]], bahasa (''cakap''), surat (''tulisen''), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Batak Karo lainnya.
== Wilayah ==
Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:{{Butuh rujukan}}
* [[Kabupaten Karo]]
* [[Kabupaten Deli Serdang]]
* [[Kabupaten Langkat]]
* [[Kota Binjai]]
* [[Kota Medan]]
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Simalungun]]
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Dairi]]
* Sebagian wilayah [[Kabupaten Serdang Bedagai]]
* Sebagian wilayah [[Kota Tebing Tinggi]]
* beberapa wilayah [[Aceh]]
* Dan lain-lain
== Batas ==
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah [[Tapanuli]] (''Tano Batak''), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut ([[Suku Melayu-Indonesia|Melayu]], [[Suku Batak Toba|Batak Toba]], dan [[Suku Aceh|Aceh]]) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis [[Suku Karo|Batak Karo]].
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Suku Karo}}
[[Kategori:Batak]]
[[Kategori:Batak Karo]]
{{Suku-Batak-stub}}
|