#ALIH [[ Kategori:Taneh Karo]] ▼
{{Tulis ulang}}
{{Bedakan|Tanah Kao}}
'''Tanah Karo''' (bahasa [[Bahasa Karo|Karo]]: ''Taneh Karo''; adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat [[Suku Karo|Karo]]. Beberapa indikasinya adalah:
* Wilayah asal masyarakat Karo,
* Wilayah yang di''panteki'' (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Karo,
* Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Karo,
* Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, bahasa (''cakap''), surat (''tulisen''), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Karo lainnya.
== Wilayah ==
Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:{{Butuh rujukan}}
* Kabupaten [[Kabupaten Karo|Karo]]
* Kabupaten [[Kabupaten Deli Serdang|Deli Serdang]]
* Kabupaten [[Kabupaten Langkat|Langkat]]
* Kota [[Kota Binjai|Binjai]]
* Kota [[Kota Medan|Medan]]
* Sebagian wilayah Kabupaten [[Kabupaten Simalungun|Simalungun]]
* Sebagian wilayah Kabupaten [[Kabupaten Dairi|Dairi]]
* Sebagian wilayah Kabupaten [[Kabupaten Serdang Bedagai|Serdang Bedagai]]
* Sebagian wilayah Kabupaten [[Kota Tebing Tinggi|Tebing Tinggi]]
* beberapa wilayah Provinsi [[Aceh]]
* Dan sekitarnya
== Batas ==
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah [[Tapanuli]] (''Tano Batak''), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut ([[Suku Melayu-Indonesia|Melayu]], [[Suku Batak|Batak]], dan [[Suku Aceh|Aceh]]) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis [[Suku Karo|Karo]].
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Suku Karo}}
[[Kategori:Batak]]
[[Kategori:Batak Karo]]
{{Suku-Batak-stub}}
|