Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Famika: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tag: pranala ke halaman disambiguasi |
||
(27 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
|nama = STIKES FAMIKA MAKASSAR
|nama_asli = Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Famika
|
|caption =
|nama_latin =
Baris 18 ⟶ 15:
|endowment =
|debt =
|rektor =[[Firman Telaumbanua, S.Kep. Ns., M.Pd
|chairman =
|chancellor =
Baris 57 ⟶ 54:
|catatan =
}}
'''
==
== Program Studi ==
Baris 73 ⟶ 68:
STIKES Famika Makassar merupakan salah satu [[instansi]] pendidikan di [[Sulawesi Selatan]] yang mempunyai program [[D3]] [[Keperawatan]] yang berupaya mencetak Ahli Media Keperawatan dengan dilandasi ilmu pengetahuan khususnya di bidang Keperawatan dan Ilmu [[kesehatan]].
===
Program Studi Profesi Ners merupakan kelanjutan Pendidikan Sarjana Keperawatan di Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Famika. Dengan demikian, maka program ini bertujuan mendidik Sarjana Keperawatan (S.Kep.). Izin pendirian Perguruan Tinggi / izin penyelenggaraan Program Studi Ners diterbitkan resmi pada tanggal 12 agustus 2014 berdasarkan SK menteri walaupun sebelumnya telah dimulai lebih awal.
STIKES Famika Makassar adalah salah satu anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) atau lebih dikenal secara global The Association of Indonesian Nurse Education Center (AINEC).▼
===== '''Kompetensi Lulusan:''' =====
== Referensi ==▼
Setelah lulus mereka akan mempunyai kompetensi dan kewenangan dalam:
#ALIH [[Daftar perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan]]▼
* Memberikan asuhan keperawatan pasien yang menjadi tanggung jawabnya.
== Pranala luar ==▼
* Melakukan asuhan dan layanan keperawatan di komunitas.
* Mendidik orang lain.
* Melakukan riset sederhana secara mandiri dan / atau berkelompok.
* Mengelola layanan keperawatan.
* Melakukan kerjasama kemitraan dan berpartisipasi aktif sebagai anggota tim kesehatan.
* Mampu memberikan asuhan peka budaya dengan menghargai
* Sumber-sumber etnik, agama atau faktor lain dari setiap pasien yang unik.
* Mampu menjamin kualitas asuhan holistik secara kontinyu dan konsisten.
* Mampu menggunakan proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien.
* Mampu menjalankan fungsi advokasi untuk mempertahankan hak klien agar dapat mengambil keputusan untuk dirinya.
* Mampu mendemonstrasikan keterampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan SOP.
* Mampu mengkolaborasikan berbagai aspek dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan klien.
* Mampu melaksanakan terapi modalitas sesuai dengan kebutuhan.
* Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam bidang kesehatan
* Mampu mengkolaborasiakan pelayanan keperawatan.
* Mampu memberikan dukungan kepada tim asuhan dengan mempertahankan akuntabilitas asuhan keperawatan yang diberikan.
* Mampu menggunakan keterampilan interpersonal yang efektif dalam kerja tim dan pemberian asuhan keperawatan dengan mempertahankan hubungan kolaboratif.
==== Sarana Penunjang: ====
[http://www.aipni-ainec.com/anggota/anggota_detail.php?id_institusi=137 Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI)]▼
# Laboratorium [[IPA]]
# Laboratorium Keperawatan Dasar
# Laboratorium Keperawatan Medikal Bedah
# Laboratorium [[Keperawatan|Keperawatan Anak]]
# Laboratorium Keperawatan Maternitas
# Laboratorium Keperawatan [[Jiwa]]
# Laboratorium [[Bahasa]]
# Laboratorium [[Komputer]]
== Tujuan Pendidikan ==
[http://www.pustakasekolah.com/daftar-lengkap-kampus-di-sulawesi-selatan.html Daftar Lengkap Kampus disulawesi selatan]▼
Program Pendidikan Ners di Indonesia, sebagai pendidikan profesi bertujuan mendidik peserta didik melalui proses belajar menyelesikan suatu kurikulum, sehingga mempunyai cukup pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk:
1. '''Melakukan Profesi Keperawatan''' secara Akuntabel dalam suatu sisitem pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan atau Asuhan Keperawatan Dasar sampai dengan tingkat kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu, keluarga, dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan yang mencakup:
* Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu perilaku, [[ilmu sosial]], ilmu biomedik, dan ilmu keperawatan dalam melaksanan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan komunitas.
* Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi baik bersifat promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitatif, kepada klien dengan masalah keperawatan dasar dan rumit, sesuai dengan batas kewenangan, tanggung jawab dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
* Mendokumentasikan seluruh proses keperawatan secara sistematik, dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
* Bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan disiplin ilmu lain dengan menerapkan prinsip manajemen dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
2. '''Mengelola pelayanan keperawatan''' profesional tingkat rendah secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan yang mencakup:
* Menerapkan teori manajemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelolah pelayanan/ asuhan keperawatan
* Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan/ supervisi terhadap perawat pemula dalam mengelolah pelayanan/ asuhan keperawatan
* Bertindak sebagai pemimpin formal dan tidak formal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja staf keperawatan dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.
* Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan .
* Menjadi contoh peran profesional dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.
3. '''Mengelola kegiatan penelitian keperawatan''' dasar dan terapan yang sederhana dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/ asuhan keperawatan yang mencakup:
* Mengindentifikasi masalah kesehatan dengan menganalisis dan mensintesis informasi yang relevan dari berbagai sumber dan memperhatikan perspektif lintas budaya yang mendasari semua aspek sistem kesehatan.
* Merencanakan dan melaksanakan penelitian dalam bidang keperawatan
* Menggunakan hasil-hasil penelitian dan iptek kesehatan dalam pelayanan keperawatan sesuai dengan standar praktik keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan
* Menerapkan prinsip dan tehnik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis, kritis dan madiri
4. Berperan serta secara aktif dalam '''mendidik dan melatih calon perawat''' dan tenaga keperawatan serta turut berperan dalam berbagai program pendidikan tenaga kesehatan lain yang mencakup:
* Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan.
* Menerapkan prinsip pendidikan dalam kegiatan peningkatan kemampuan mahasiswa keperawatan, tenaga keperawatan dan tehaga kesehatan lain
* Mensintesis berbagai Ilmu Pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada mahasiswa keperawatan, tenaga keperawatan dan kesehatan lain.
5. '''Mengembangkan diri''' secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional yang mencakup:
* Menerapkan konsep-konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan
* Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah
* Berperan sebagai “pembaharu” dalam setiap kegiatan keperawatan diberbagai tatanan pelayanan keperawatan
* Mengikuti perkembangan IPTEK secara terus menerus melalui kegiatan yang menunjang
* Mengembangkan IPTEK keperawatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu
* Berperan secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relefan dengan keperawatan.
6. '''Memelihara dan mengembangkan''' kepribadian dan sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya yang mencakup:
* Melaksanakan profesi keperawatan mengacu pada kode etik keperawatan yang mencakup hubungan perawat dengan klien, perawat dengan perawat, dan perawat dengan profesi lain.
* Mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
* Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat
* Berperan serta secara aktif dalam perkembangan organisasi profesi
* Mengembangkan “Komunitas Profesional”
7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang '''kreatif, produktif, terbuka''' untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan yang mencakup:
* Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan fenomena keperawatan
* Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
* Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
== Organisasi ==
▲STIKES Famika Makassar adalah salah satu anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) atau lebih dikenal secara global
▲== Referensi ==
▲== Pranala luar ==
* [http://www.
▲* [http://www.aipni-ainec.com/anggota/anggota_detail.php?id_institusi=137 Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI)]
▲* [http://www.pustakasekolah.com/daftar-lengkap-kampus-di-sulawesi-selatan.html Daftar Lengkap Kampus disulawesi selatan]
* [http://www.majalahcerdas.com/read/57/83/promosi-andalkan-alumni.html Berita Alumni Stik Famika]
* [http://hpeq.dikti.go.id/v2/images/data/Data_Akreditasi_Program_Studi_Keperawatan_per_April.pdf DIKTI - Data Akreditasi Program Studi Keperawatan]▼
__INDEKS__
{{Perguruan tinggi di Sulawesi Selatan}}
▲[http://hpeq.dikti.go.id/v2/images/data/Data_Akreditasi_Program_Studi_Keperawatan_per_April.pdf DIKTI - Data Akreditasi Program Studi Keperawatan]
[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia]]
|